Berita Muratara
Tolak Omnibus Law, Massa Aksi Segel Gedung DPRD Muratara, Pendemo Deadline Anggota Dewan
Ratusan massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/10/2020).
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Ratusan massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/10/2020).
Massa dari mahasiswa dan organisasi pemuda ini menyegel gedung wakil rakyat tersebut dengan gembok dan spanduk.
Pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Muratara ini menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Pemdemo menilai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.
Koordinator Aksi Raju Rahman mengatakan, penyegelan gedung DPRD Muratara itu dilakukan karena saat mereka demonstrasi hanya ada dua anggota DPRD.
Dua anggota DPRD Muratara yang menemui pendemo yaitu Amri Sudaryono dari fraksi Partai Demokrat dan Hermansyah Samsiar dari fraksi PKS.
"Wakil rakyat di dalam gedung ini ada 25 orang, kenapa yang menemui kami hanya dua orang, maka gadung ini kami segel," tegas Raju.
• Ibu di Semarang Ini Izinkan Putranya Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Kini Sang Anak Ditangkap
Penyegelan gedung DPRD itu kata dia, sampai DPRD Muratara mengundang pendemo untuk mengadakan rapat pembahasan atas tuntutan mereka.
"Kami beri waktu sampai hari Senin tanggal 12 Oktober nanti, kalau kami tidak dipanggil maka kami akan melakukan aksi lanjutan," ujar Raju.
Pendemo mendesak seluruh anggota DPRD Kabupaten Muratara menandatangani surat pernyataan bahwa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Wakil Ketua I DPRD Muratara Amri Sudaryono saat menemui massa menyampaikan semua aspirasi pendemo akan ditampung dan dilakukan pembahasan.
"Pada prinsipnya saya dari fraksi Partai Demokrat dan rekan saya Hermansyah dari PKS, partai kami menolak RUU Cipta Kerja itu menjadi undang-undang," kata Amri.
Menurut dia, Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sehingga RUU Cipta Kerja itu belum pantas dibahas apalagi sampai disahkan.
DPRD Muratara akan mengatur jadwal untuk mengundang para pendemo guna melakukan pembahasan atas tuntutan mereka.