Berita Muratara

Tolak Omnibus Law, Massa Aksi Segel Gedung DPRD Muratara, Pendemo Deadline Anggota Dewan

Ratusan massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/10/2020).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Pemuda dan mahasiswa menyegel gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) saat demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

14. Menolak Outsourching bebas dipergunakan di semua jenis pekerjaan dan tidak ada batasan waktu.

15. Menolak kewajiban TKA untuk memahami budaya Indonesia hilang, dengan demikian TKA tidak diwajibkan bisa berbahasa Indonesia.

16. Menolak dihapuskanya pidana terhadap pengusaha yang melanggar izin lingkungan.

17. Menolak adanya sanksi administratif yang diberikan oleh pemerintah pusat yang seharusnya sanksi pidana.

18. Meminta DPRD Muratara untuk segera menyurati secara tertulis DPR RI bahwa DPRD dan rakyat Kabupaten Muratara menolak Omnibus Law.

19. Hentikan monopoli tanah yang dilakukan perusahaan multinasional swasta yang dilegalitaskan oleh Omnibus Law termasuk di daerah Muratara.

20. Libatkan elemen masyarakat Muratara dalam pengambilan keputusan izin usaha perusahaan yang akan masuk.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved