Ibu di Semarang Ini Izinkan Putranya Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Kini Sang Anak Ditangkap
Ning (42) salah seorang orangtua hingga malam masih setia menunggu kabar anaknya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020).
SRIPOKU.COM -- Ning (42) salah seorang orangtua hingga malam masih setia menunggu kabar anaknya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020).
Anak Ning ditangkap karena ikut demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Semarang, Jawa Tengah.
Namun sebelum anaknya ditangkap, Ning memang memberi izin anaknya untuk aksi bersama mahasiswa lainnya.
Meski mengaku sempat terkejut dengan penangkapan anaknya, Ning mengaku tahu anaknya itu ikut demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Karena saya tahu bertujuan untuk kepentingan rakyat.
Anak saya memang pendiam, tadi didorong temannya jadi malah ikutan ditangkap," ucapnya saat ditemui di depan kantor Polrestabes Semarang, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Polisi mengamankan sejumlah demonstran dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (7/10/2020).
Pendemo yang diamankan itu untuk dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam aksi kerusuhan tersebut.
Dari pantauan yang dilakukan Kompas.com, sejumlah orangtua yang anaknya ditangkap polisi terlihat masih menunggu di sekitar Polrestabes Semarang hingga larut malam.
Mereka berharap, jika anaknya memang tidak terbukti bersalah minta untuk segera dibebaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski sudah menunggu berjam-jam di lokasi itu, Ning mengaku belum mendapat kepastian kapan anaknya akan dibebaskan polisi.
Ia berharap, jika memang tidak terbukti bersalah agar anaknya bisa segera dibebaskan.
"Saya belum mendapat jawaban apapun dari pihak kepolisian terkait kapan dibebaskannya anak saya," terangnya.
• Massa Aksi Penolakan Omnibus Law Segel Kantor DPRD Lubuklinggau, Seluruh Angota Dinas Luar Saat Demo
100 an orang diamankan
Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis membenarkan jika ada sejumlah demonstran yang diamankan saat kerusuhan berlangsung.