Omnibus Law Cipta Kerja Kontroversi, Mahasiswa Usul Ganti UU dengan Perppu
Undang-Undang tersebut dinilai sudah kontroversial sedari awal pembahasan.
PALEMBANG, SRIPO -- Massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda hingga aliansi masyarakat dari Sumsel menggeruduk seputaran jalan di sekitar gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/10). Mereka memprotes pengesahan Undang Undang Omnibus Law yang tak sesuai aspirasi rakyat.
Humas Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Masyarakat (Ampera) Sumsel, Bagas Pratama mengatakan, aksi ini digelar guna mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Omnibus Law (UU) Cipta Kerja yang telah terlanjur disahkan oleh DPR RI. Sebab Undang-Undang tersebut dinilai sudah kontroversial sedari awal pembahasan.
• Harapan Gubernur Sumsel Herman Deru Terkait Demo Penolakan Omnibus Law di Palembang
"Intinya kami mendesak supaya Presiden segera mencabut Omnibus Law. Kalau pun sudah ditandatangani, kita minta Perppu yang tidak menyusahkan rakyat," ujarnya.
Bagas mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law (UU) Cipta Kerja juga berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan terkait dengan buruh dan tenaga kerja. Termasuk agraria yang telah lama menjadi beban bagi masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Banyak persoalan agraria termasuk di Sumsel yang belum terselesaikan sampai sekarang dan dengan adanya Undang Undang Omnibus Law ini, justru akan memperburuk keadaan dan menyusahkan masyarakat," ujarnya.
• Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, Diwarnai Aksi Punggut Sampah oleh Mahasiswa
Sebelumnya, massa sempat berdiri di depan gedung DPRD Sumsel untuk menjalankan aksi demo. Namun kemudian bergeser ke taman sekitar simpang lima DPRD Sumsel dan kembali berpindah di depan gedung DPRD.
Bagas berujar, titik kumpul aksi demo merupakan keinginan dari massa.
"Karena untuk apa juga kami menggelar aksi di dalam gedung DPRD. Tuntutan kami langsung ke pemerintah pusat," ujarnya.
"Selain itu banyak juga yang bertanya kenapa mahasiswa sampai turun ke jalan ikut aksi menolak omnibus law, bukannya itu tidak berpengaruh ke kami. Anggapan itu salah, kami adalah bagian dari masyarakat Indonesia. Kami memiliki Kewajiban untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Selain itu juga, bisa saja diantara kami ada yang menjadi buruh atau karyawan di kantor. Tentunya Omnibus Law bisa juga berdampak pada kami," sambungnya.
• Video Bawa Sajam & Bom Molotov Ratusan Pelajar Palembang Ditangkap Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Siap Advokasi
Sejumlah anggota fraksi yang ada di DPRD Sumsel, menyikapi Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja) yang disahkan DPR RI dan Pemerintah beberapa waktu lalu, memiliki pandangan beragaman.
Fraksi PKS dan Demokrat yang jelas- jelas menolak pengesahan itu, untuk di tingkat Sumsel sendiri mengaku akan melakukan langkah- langkah kedepan, agar UU yang disahkan itu dibatalkan kedepannya.
"Kami secara kepartaian, akan mengawal agar uu Omnibuslaw ini untuk dibatalkan dengan berjuang secara konstitusi. Salah satunya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diberikan kesempatan oleh undang- undang," kata Sekretaris fraksi PKS di DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli, Rabu (7/10).
• Lama tak Kumpul di Sekolah, Ratusan Pelajar di Palembang Terciduk Ikut Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Saiful juga mengaku, partainya siap memberikan advokasi bagi masyarakat atau kelompok pekerja, untuk bersama- sama menolak undang-undang tersebut melalui jalur-jalur yang ada.
"Karena ini tidak pas (pengesahan), dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami massa pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.
Diakui Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi ketenagakerjaan ini, pengesahaan UU Omnibuslaw tersebut, dinilainya sebagai kado terburuk dari pemerintahan Joko Widodo saat ini bagi rakyat Indonesia, khususnya pekerja, yang sejatinya rakyat diberikan keadilan oleh negara.