Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, Diwarnai Aksi Punggut Sampah oleh Mahasiswa

Hingga pukul 15.30 WIB, aksi yang dilakukan ribuan massa yang terbagung dalam mahasiswa seluruh Sumsel masih berlangsung.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Massa aksi mengumpulkan sampah yang berserakan di lokasi aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hingga pukul 15.30 WIB, aksi yang dilakukan ribuan massa yang terbagung dalam mahasiswa seluruh Sumsel masih berlangsung.

Orator pun terus menyampaikan orasinya yang diikuti oleh ribuan masa lainnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat kecil.

Namun aksi kali ini berlanjut di depan gerbang DPRD Provinsi Sumsel atau tepatnya di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Dari pantauan disekitar lokasi, cuaca yang cukup panas tak menyurutkan niat peserta aksi untuk terus menyampaikan orasinya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Aksi pun berjalan damai, tak terlihat adanya kericuhan yang terjadi.

Hal ini dikarenakan pihak kepolisian sudah mengamankan ratusan oknum yang diduga menjadi provokator aksi.

Dikarenakan aksi yang dilakukan ribuan masa ini, sampah pun terlihat berserakan di sekitaran jalan yang dilalui oleh peserta aksi.

Namun tampak mahasiswa ini mengerti dan sadar akan darimana asal sampah tersebut.

Terlihat beberapa masa aksi memungut sampah bekas minuman dan makanan yang berserakan di lokasi tersebut.
Menggunakan karung, satu persatu peserta aksi memungut sampah yang berserakan tersebut.

Sementara masa aksi lainnya masih menyampaikan orasinya di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Polrestabes Palembang Ikut Amankan Pelajar SMP, Kapolda Sumsel Besuk Ratusan Pelajar yang Ditangkap

Lagu Indonesia Raya Menggema

Ribuan massa aksi yang tergabung dalam mahasiswa se Sumatera Selatan masih terus melakukan orasi di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020).

Aksi tersebut dijaga ratusan aparat kepolisian dari Polrestabes palembang.

Mahasiswa terus melakukan orasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat.

Bahkan disela-sela orasi, mahasiswa menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil mengibarkan bendera merah putih.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved