Harapan Gubernur Sumsel Herman Deru Terkait Demo Penolakan Omnibus Law di Palembang
Adapun pengunjuk rasa berasal dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Rakyat Sumatra Selatan (Ampera Sumsel)
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020) juga dilakukan sejumlah massa Palembang, Rabu (7/10/2020).
Adapun pengunjuk rasa berasal dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Rakyat Sumatra Selatan (Ampera Sumsel).
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan dia tak melarang atau pun memperbolehkan aksi unjuk rasa digelar sebab kewenangan soal pelaksanaan unjuk rasa merupakan kewenangan pihak kepolisian.
• Biasa Tuai Sensasi, Nikita Mirzani Mendadak Bagikan Kabar Sedih, Azka Dioperasi, Eks Dipo Nangis!
Dia pun enggan mengomentari tentang UU Cipta Kerja karena menurutnya UU tersebut banyak irisannya yaitu tentang tenaga kerja, minerba, dan banyak aturan lainnya.
"Tapi mungkin karena ada maklumat Kapolri Jadi demonya nggak berjalan rusuh.
Kewenangan untuk demo itu dari kepolisian. Gubernur menerima saja," katanya usai memberikan sambutan terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi TA 2020 di kantor DPRD Sumsel.
• Paman Cekik Keponakan di OKU Timur Usai Pergoki Korban Hendak Mencuri di Kamar
Meski demikian, Deru mengimbau unjuk rasa disampaikan dengan cara dengan cara baik dan terhormat agar tuntutan yang disuarakan dapat dikabulkan.
"(Demo) ini jangan sampai membuat persoalan baru," ujar dia.