Berita OKU Timur
Paman Cekik Keponakan di OKU Timur Usai Dipergoki Hendak Mencuri di Kamar Korban
Seorang warga Kotabaru, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan petugas dari Polres OKU Timur.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Seorang warga Kotabaru, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan petugas dari Polres OKU Timur.
Ia ditangkap, karena melakukan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri, ST (22).
Tersangka berinisial YA (23) ini awalnya masuk ke rumah korban, sekira pukul 02.00 Senin (5/10/2020) kemarin.
Menurut keterangan, ia hendak melakukan pencurian di rumah korban.
"Namun saat masuk ke kamar korban, ia ketauan sehingga tersangka langsung mencekik korban," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryadana saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Tak cukup mencekik, ia juga memukul wajah korban.
Sehingga keponakan tersangka itu mengalami trauma dan rasa sakit di bagian wajah.
• Terungkap Sudah Janji Besar Paman Rizky Billar Hingga Bikin Lesty Nangis: Tidak Akan Bapak Izinkan
"Korban melapor ke Polisi karena mengalami kejadian itu," tambahnya.
Berangkat dari laporan korban, Tim Shadow Wallet melakukan penyelidikan dan pengejearan terhadap tersangka.
Berkat informasi dari jaringan, tim mendapatkan info jika tersangka sedang berada di Desa Pemetung Basuki, kecamatan BP Peliung kabupaten OKU Timur.
"Kami mendapat informasi jika tersangka hendak kabur ke daerah Lampung," katanya.
Tim langsung bergerak ke sana untuk melakukan penangkapan.
Tersangka pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka diboyong ke Mapolrea OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Ia diancam dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
"Saat ini sedang diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (mg5)