Gerindra OKU Terbanyak Terima Dana Parpol di Pileg 2019, Penentuan Jumlah Tergantung Perolehan Suara

tercatat 12 parpol juga yang memperoleh kursi di DPRD OKU periode 2019-2024 dengan bantuan dana sebesar Rp 1.004.172.630.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/leni juwita
Kegiatan Bimtek Penyusunan LPJ Dana Bantuan Parpol di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten OKU Kamis (8/10/2020). 

Sedangkan Kasi Intel Kejari OKU menjelaskan peran dan fungsi Kejari dalam pengawasan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres OKU memberikan materi peran dan fungsi Kepolisian dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan dana bantuan keuangan Parpol.

Saat Ada Demo Omnibus Law di DPRD Lubuklinggau, Para Anggotanya Justru Tugas Luar, Mahasiswa Kecewa

Dikesempatan itu, Kasat Reskrim mengatakan, dengan adanya Undang Undang keterbukaan publik ini maka setiap masyarakat berhak meminta informasi tentang dana .

“Namun tidak perlu takut, karena polisi hanya akan menanggapi  pengaduan masyarakat yang lengkap. Sesuai Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, Tentang Informasi, saran, atau pendapat dari masyarakat  sebagaimana dimaksud  Pasal 2, Harus disampaikan secara tertulis  dan disertai data menegnai nama dan alamat pelapor, pimpinan organisasi masyarakat atau  pimpinan lembaga swadaya masyarakat  dengan melampirkan foto copy kartu tanda penduduk atau identitas diri lain.

 Kemudian keterangan mengenai dugaan pelaku tindak pidana  dilengkapi dengan bukti permulaan," kata Kasat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved