Satu Tahanan di Polrestabes Langsung Diisolasi, Dinyatakan Positif Covid-19

Namun, dari hasil rapid test, dia diketahui reaktif Covid-19. Selanjutnya dia menjalani tes swab dan hasilnya positif.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Sriwijaya Post, Sabtu (3 Okt 2020); Satu Tahanan Diisolasi 

PALEMBANG, SRIPO -- Satu tahanan di Polrestabes Palembang, Sumsel berinisial A, dinyatakan positif terjangkit Covid-19 atau Corona. Kepastian ini didapatkan setelah tahanan menjalani swab test (tes usap).

"Hari ini terdeteksi ada satu tahanan yang positif Covid-19 setelah di-swab. Namun sebelumnya sudah kami isolasi mandiri di sel tahanan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji, Jumat (2/10).

Tahanan yang dinyatakan positif Corona itu berinisial A. Dia ditangkap terkait kasus begal oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah diputus inkrah oleh PN Palembang.

Kemenkumham Sumsel Ambil Tindakan Ini Pasca Seorang Tahanan Polrestabes Palembang Positif Covid-19

"Status tahanan positif ini sebenarnya dia titipan kejaksaan. Jadi sudah putus inkrah. Mengingat kondisi Covid, tahanan tidak bisa dilimpahkan ke lapas, masih dititipkan di Polrestabes," katanya.

Melihat sel Polrestabes Palembang penuh, Kejaksaan berencana memindahkan sebagian tahanan ke Lapas. Namun, dari hasil rapid test, dia diketahui reaktif Covid-19. Selanjutnya dia menjalani tes swab dan hasilnya positif.

"Prosedur sebelum dipindahkan itu harus rapid test. Ada 11 orang dan satu ini hasil reaktif, ditindaklanjuti swab test. Hasilnya positif Covid-19 dan tadi dipindahkanlah oleh jaksa ke RS Bari untuk penanganan," katanya.

Anom menyebut hingga hari ini tahanan di Polrestabes lebih dari 900 orang. Sebanyak 661 tahanan adalah titipan JPU dan sudah inkrah putusan pengadilan.

Selain 1 Tahanan Positif Covid-19, Terkuak Ada 7 Tahanan Lainnya di Polrestabes Palembang Reaktif

"Tahanan kita sangat overkapasitas. Jadi untuk yang positif itu juga ditangkap sudah lama, kasus 356 KUHP atau begal," kata Anom.

Menurut Anom, pihaknya masih menelusuri sumber penularan yang menyebabkan tahanan tersebut positif. "Belum tahu dari mana positif, masih kami telusuri. Ini tahanan sudah lama dan putus sudah inkrah," tambahnya.

Dikonfirmasi, Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman mengatakan pihaknya belum mendapat kabar terkait hal tersebut.

"Kita belum terima kabar tersebut," ujar Hamsir pada Sripoku.com, melalui sambungan telepon, Jumat (2/10).

43 Tahanan Polrestabes Palembang Dipindah ke Rutan, Usai Seorang Tahanan Begal Terpapar Covid-19

Ia juga menjelaskan, jika benar ada tahanan yang postif Covid-19 di Polrestabes Palembang, Kemenkumham tidak akan menerima tahanan tersebut sampai benar-benar dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit.

"Sekalipun telah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit, kita masih ajkan tetap melakukan pencegahan dengan tidak langsung menggabungkan tahanan tersebut di dalam tahanan yang banyak orangnya," kata Hamsir.

Ditempat terpisah, Direktur Utama RSUD Palembang Bari, dr Hj Makiani mengatakan, A sudah menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum akhirnya dinyatakan positif corona.

"Memang bukan kita yang memeriksanya dari awal karena kita juga mendapat koordinasi dari Dinkes bahwa akan ada tahanan yang dibawa kesini. Tapi berdasarkan hasil swab, benar bahwa yang bersangkutan positif corona," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved