Kapolrestabes Palembang Akui Ruang Tahanan Over Kapasitas

Dengan 937 tahanan di Polrestabes Palembang, ruang tahanan disebut sudah overkapasitas

Editor: Soegeng Haryadi
THE GUARDIAN
Ilustrasi 

PALEMBANG, SRIPO -- KAPOLRESTABES Palembang Kombes Pol Anon Setyadji mengakui jumlah tahanan di Polrestabes Palembang melampaui jumlah kapasitas yang seharusnya. Dengan 937 tahanan di Polrestabes Palembang, ruang tahanan disebut sudah overkapasitas

"Sudah kami sterilkan sel tahanan, semua tahanan akan diperiksa. Sebab, tahanan di Polrestabes ini sudah over empat kali lipat, dari jumlah 937 itu 600 lebih tercatat tahanan titipan," kata Anom.

Anom menyebut semua tahanan masih dalam kondisi baik. Namun, jika ada gejala, tahanan akan dipindahkan dan dibawa ke rumah sakit.

Overkapasitas ruang tahanan juga dialami Polda Sumsel. Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumsel AKBP Imam Anshori menjelaskan, saat ini ada 241 tahanan yang ada di Polda Sumsel. Dari jumlah tahanan tersebut, sebenarnya sudah melebihi kapasitas tahanan yang seharusnya hanya 150 orang.

43 Tahanan Polrestabes Palembang Dipindah ke Rutan, Usai Seorang Tahanan Begal Terpapar Covid-19

"Sebanyak 241 tahanan yang ada di Polda Sumsel terdiri dari tahanan penyidik, tahanan titipan jaksa, dan tahanan inkrah atau sudah divonis.

Alhamdulilah, semua tahanan di Polda Sumsel masih aman dari Covid-19. Sebab sebelum tahanan masuk ke sel Tahti Polda Sumsel dilakukan dulu Rapid Test. Hal yang sama juga dilakukan disaat tahanan dilakukan penggeseran ke Rutan atau Lapas," ungkapnya, Jumat (2/10).

Memang diakuinya, jumlah tahanan yang ada di Dit Tahti Polda Sumsel saat ini mengalami over kapasitas. Karena dampak pandemi saat ini, Rutan dan Lapas belum mau menerima pelimpahan tahanan meski sudah jadi kewenangan Jaksa atau sudah inkrah berdasarkan vonis pengadilan.

Karena, biasanya sebelum adanya pandemi Covid19, bila berkas sudah harus dilakukan tahap dua pelimpahan dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, biasanya tahanan langsung diserahkan jaksa ke Rutan atau Lapas.

Ratusan Tahanan di Mapolda Sumsel Dipastikan Tidak Terpapar Covid-19, Sebelum Masuk Dirapid Test

Namun karena adanya pandemi Covid19 ini, maka saat tahap dua, tahanan dititipkan jaksa ke rutan kepolisian.

"Bukan hanya itu saja, tahanan yang sudah inkrah atau telah divonis hakim juga masih dititipkan kepada kami. Sehingga membuat jumlah tahanan di Polda Sumsel yang standarnya hanya menampung 150 orang tahanan, kini over kapasitas menjadi 241 orang tahanan," katanya. (diw/ard)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved