Tahanan Polrestabes Positif Corona

Ratusan Tahanan di Mapolda Sumsel Dipastikan Tidak Terpapar Covid-19, Sebelum Masuk Dirapid Test

Satu orang tahanan Polrestabes Palembang dinyatakan Positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Bari Palembang

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Seorang tahanan di Polrestabes Palembang berinisial AR (17) yang dinyatakan positif virus corona (COVID-19) dibawa tim medis untuk diisolasi, Jumat (2/10/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satu orang tahanan Polrestabes Palembang dinyatakan Positif Covid-19.

Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Bari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (2/10/2020).

Diketahui jumlah tahanan yang berada di Polrestabes Palembang untuk saat ini mencapai 937 orang.

Dimana 600 diantaranya merupakan tahanan titipan dari kejaksaan.

Sementara itu di Polda Sumsel sendiri saat ini ada sebanyak 241 tahanan yang mendekam di Polda Sumsel.

241 tahanan yang ada di Polda Sumsel tersebut terdiri dari tahanan penyidik, tahanan titipan jaksa, dan tahanan inkrah atau sudah divonis oleh Hakim.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumsel, AKBP Imam Ansori mengatakan, 241 tahanan yang berada di Polda Sumsel aman dari Covid-19.

Hal tersebut dikarenakan Polda Sumsel melakukan antisipasi terlebih dahulu terhadap tahanan sebelum dimasukkan ke dalam sel Tahti Polda Sumsel.

Antisipasi yang dilakukan ini yakni dengan melakukan rapid test terlebih dahulu terhadap para tahanan sebelum masuk ke sel tahanan Tahti Polda Sumsel.

Dimana hasilnya seluruh tahanan Polda Sumsel non reaktif Corona.

"Alhamdulilah, semua tahanan di Polda Sumsel aman dari Covid-19.

Sebab sebelum tahanan masuk ke sel Tahti Polda Sumsel tahanan tersebut dilakukan dulu Rapid Test.

Hal yang sama juga dilakukan disaat tahanan dilakukan penggeseran ke Rutan atau Lapas," kata Imam saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020)

Sedangkan terkait adanya satu tahanan di Polrestabes Palembang yang dirujuk ke Rumah Sakit Bari karena terpapar Covid-19.

Imam mengatakan jika satu orang tahanan tersebut merupakan tahanan titipan kejaksaan yang sudah inkrah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved