Pilkada Perketat Protokol Kesehatan, Cegah Jadi Klaster Baru
Deru menyatakan, tak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pilkada tersebut karena sesuai zonasi dan presiden mengisyaratkan tak menunda pilkada.
PALEMBANG, SRIPO -- Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap berlangsung sesuai jadwal meski dimasa pandemi Covid-19.
Deru menyatakan, tak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pilkada tersebut karena sesuai zonasi dan presiden mengisyaratkan tak menunda pilkada.
"Kalau untuk menunda Pilkada tentu ada konsekuensi," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (21/9).
Menurut Deru, meski Ketua KPU Muratara, Agus Marianto dinyatakan positif Covid-19, hal tersebut tidak lantas menjadikan penyelenggaraan pilkada serentak harus ditunda. "Asal (dia) tidak komorbid maka isolasi saja," jelas dia.
• Pilkada Jalan Terus Pilkades Malah Ditunda, Tito Ungkap Alasannya
Sementara, juru bicara Presiden Fadjroel Rachman memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menunda penyelenggaraan Pilkada, menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi akan berakhir. Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal 9 Desember 2020.
“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada. Penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” kata Fadjroel, Senin (21/9).
Menurutnya, Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.
• GUBERNUR Sumsel Herman Deru: Tak Ada Alasan Menunda Pilkada, Kalau Ditunda ada Tentu ada Konsekuensi
Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
”Semua Kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” katanya.
Ia mengatakan Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
• Presiden Tegaskan Pilkada Serentak 2020 tak Ditunda
“Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” kata dia.
Keluarkan Maklumat
Ditempat terpisah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Maklumat dikeluarkan, untuk mencegah penyebaran klaster baru saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Instruksi tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020.
Dalam beleid maklumat tersebut, seluruh peserta pemilu ataupun masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/cegah-jadi-klaster-baru.jpg)