Masker Scuba & Buff Dilarang di KRL, Ini Jenis Masker yang Disarankan Mampu Menangkal Virus!

Saat ini masih menjadi perbincangan publik, penggunaan masker sembarangan nyatanya dianggap tidak efektif dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SHUTTERSTOCK/Ruben Nurdiasmanto dan SHUTTERSTOCK/M. Rinandar Tasya
Masker Scuba dan Buff 

SRIPOKU.COM - Masker Jadi barang yang paling banyak dicari banyak orang saat masa Pandemi seperti ini.

Namun, Saat ini masih menjadi perbincangan publik, penggunaan masker sembarangan nyatanya dianggap tidak efektif dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, masker scuba dan Buff contohnya.

Bentuknya yang fashionable sehingga membuat si pemakai tetap bisa tampil trendi meski wajah tidak terlihat sepenuhnya.

Masker Scuba dan Buff Kurang Ampuh Untuk Mencegah Virus Corona, Ini Alasannya

Populernya masker scuba dan Buff membuat kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan masker medis saat itu bisa teratasi.

Penjual masker scuba dan Buff juga semakin menjamur, dimana sebelumnya hampir tidak kita lihat ada di tepi jalan.

Tetapi, setengah tahun Virus Corona melanda Indonesia, keberadaan masker scuba dan buff tengah dipertanyakan, terutama soal kemampuan benda ini dalam menangkal virus.

Di sejumlah tempat di Indonesia bahkan sudah menganggap masker ini tidak efektif sehingga ada imbauan sebaiknya tidak digunakan.

Seperti yang diberitakan Kompas.com, sebagai upaya menekan penyebaran virus corona, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membuat aturan seluruh penumpang dilarang menggunakan masker scuba dan buff.

Peraturan tersebut mulai diberlakukan pada hari Senin (21/9/2020) kemarin.

PT KCI pun turut menyampaikan informasi ini melalui akun Twitter @CommuterLine.

Lantas apa penyebab sebenarnya masker Scuba dilaranh digunakan untuk penangkal virus?

Polemik Pemakaian Masker Scuba di Tengah Pandemi Virus Corona, Kabupaten Ini Larang ASN Pakai

Berikut penjelasannya.

Melansir dari Kompas dalam artikel "Tak Disarankan, Ini yang Perlu Diketahui soal Masker Scuba dan Buff"

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan masker scuba.

Ia mengatakan, masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona.

"Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," ujar Wiku.

Wiku menyebutkan, masker scuba biasanya mudah ditarik ke leher sehingga penggunaannya menjadi tak efektif sebagai pencegahan.

lalu, menurutnya masyarakat perlu memakai masker yang berkualitas seperti masker bedah atau kain katun tiga lapis.

Berdasarkan penelitian Universitas Oxford, kain katun mempunyai tingkat ketahanan dari penularan virus corona sebesar 70 persen.

Kendati demikian, meningkatkan ketahanan proteksi dianjurkan memasukkan tisu yang dilipat menjadi tiga bagian di dalam masker kain.

Menurut para pakar kesehatan ada sejumlah bahan yang dianggap aman untuk melindungi dari paparan Covid-19, yakni bahan sutra atau silk empat lapis bisa menyaring banyak partikel, diikuti chiffon yang merupakan gabungan 90 persen polyster dan 10 persen spandeks, lalu flanel yang terdiri dari 65 persen katun dan 35 persen polyster.

Namun meski begitu banyak sebagian warga masih menggunakan masker scuba dan buff.

Padahal, penggunaan masker tersebut tidak direkomendasikan, sebab tidak memberikan perlindungan terhadap penularan virus penyebab Covid-19.

Scuba dan Buff tak Efektif Cegah Virus, Satu Lapisan dan Terlalu Tipis

Lalu masker apa yang pas untuk mencegah penuralan Covid-19?

Melansir Kompas.com, Menjawab pertanyaan ini, VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba, menyebutkan secara umum ada dua jenis masker yang bisa penumpang kenakan saat akan menaiki KRL.

"( Masker) Kain 3 lapis dan masker kesehatan," kaya Anne saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Menurut penjelasannya, tidak ada tindakan apa pun yang akan diberikan kepada calon penumpang yang tidak mengindahkan aturan ini.

Penumpang hanya akan diminta untuk mengenakan masker yang 3 lapis.

"(Jika memakai masker scuba atau buff) Diminta memakai masker 3 lapis atau masker kesehatan," ujar Anne.

Namun, apabila tetap tidak bisa memenuhi aturan yang berlaku, maka calon penumpang tersebut tidak diperbolehkan menaiki KRL.

1. Masker Bedah

Masker bedah adalah jenis masker yang masa penggunaanya hanya sekali pemakaian.

Masker ini berguna melindungi penularan dari sekresi pernapasan yang berpotensi menular.

Masker bedah biasanya terdiri dari tiga lapisan yang memiliki fungsi berbeda, yakni lapisan luar yang anti air, lapisan tengah yang berfungsi sebagao filter kuman, serta lapisan dalam yang bergua untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut.

2. N95 Respirator

N95 Respirator juga efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Masker N95 mampu menyaring 95 persen dari partikel yang sangat kecil, termasuk virus dan bakteri.

Penggunaan masker N95 tidak disarankan untuk penggunaan sehari-hari. Sebab desain masker tersebut dapat cukup mengganggu pernapasan ketika sedang beraktivitas.

Masker ini diutamakan untuk digunakan petugas medis yang kontak secara langsung dengan penderita Covid-19.

3. Masker Kain 3 Lapis

Masker kain berguna untuk mencegah adanya tetesan yang tersebar saat seseorang berbicara, batuk ataupun bersin.

Memakai masker kain dipercaya mampu mengurangi penyebaran virus pada orang tak bergejala yang mungkin tidak sadar menyebarkan virus.

Masker kain mudah dibuat dan ditemukan, serta mudah dicuci kembali.

Akan tetapi, masker kain sebaiknya memiliki banyak lapisan kain.

Masker ini juga memiliki sejumlah keterbatasan yakni tidak membentuk segel rapat ke wajah dan tidak dapat menyaring partikel kecil dengan andal.

Kemampuan masker ini juga tergantung dari jenis kain yang digunakan.

Selain itu, jenis dan ketebalan bahan, kesesuaian dengan wajah dan penggunaan filter internal juga menjadi variabel yang mempengaruhi efisiensi penyaringan.

Masker Scuba dan Buff Disarakan Tidak Dipakai, Karena tak Ampuh Cegah Covid-19, Begini Penjelasannya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved