Berlaku Hari Ini di Palembang, Lupa Masker Diangkut ke Monpera
Mereka yang kedapatan tak menggunakan masker itu langsung diberikan sanksi ditempat oleh tim Satgas Covid-19.
Selain area sidang dan kendaraan, lanjut Anom, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Pol PP disiapkan untuk memastikan warga patuh pada protokol kesehatan.
Mantan Direktur Intelkam Polda Kalimantan Utara ini mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020.
• Awas, Lupa Pakai Masker Didenda
"Jadi mulai besok dan seterusnya, ke mana-mana harus pakai masker. Ini untuk kita semua. Kalau kita saling menjaga, Insya Allah bisa mencegah penyebaran virus. Kan itu tujuan kita bersama, memutus rantai penyebaran virus Corona," tandas Anom.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan, pengambilan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan tergantung kondisional. Dimana petugas Satgas akan memberi hukuman kepada pelanggar.
"Untuk denda kemungkinan terburuk tergantung disidang tipiring, setelah dikasih peringatan tapi masih melakukan baru dikenakan denda," jelasnya. (oca/mg27)