Virus Corona di Sumsel
Alasan Warga Tak Pakai Masker di Palembang, Lupa hingga Tidak Tahu, Warga Banyak Pilih Sanksi Sosial
Berbagai alasan warga yang terjaring tidak memakai masker, mulai dari lupa hingga tidak mengetahui mengenai adanya Perwali Nomor 27 Tahun 2020
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Berbagai alasan warga yang terjaring tidak memakai masker, mulai dari lupa hingga tidak mengetahui mengenai adanya Perwali Nomor 27 Tahun 2020, Kamis (17/9/2020).
Padahal seminggu terakhir Pemerintah Kota Palembang sudah melakukan sosialisasi tentang sanksi yang akan diterapkan di dalam perwali tersebut.
Salah seorang warga yang terjaring, Yandi, Warga Tangga Buntung mengatakan lupa membawa masker.
Karena selama ini memang tidak tau kalau ada Perwali untuk wajib pakai masker.
"Saya lupa, tapi tadi tidak bawa masker," ujarnya.
Selain itu, Anugrah, Warga Kertapati yang memilih sanksi kerja sosial karena saat terjaring dia sedang pergi bersama istrinya.
Menurutnya lebih baik kerja sosial daripada harus bayar denda, minimal Rp 100 ribu.
"Dari pada denda uang, lebih baik kerja sosial saja langsung, saya tidak tau kalau ada razia masker ini," ujarnya.
Sedangkan menurut Sekda Kota Palembang, untuk awal ini warga yang terjaring masih banyak yang bandel, sehingga semua yang terjaring di beberapa titik lain dibawa ke Monpera.
• Diisolasi di RS, Iis Sugianto Positif Covid-19, Paru-paru Berlendir Sebut Hidupnya Tinggal 50 Persen
• Ditanya tak Nyambung Sambil Hormat, Tingkah Kocak Seorang Pria di Palembang Terjaring Razia Masker
Mengenai sosialisasi yang telah dilakukan sebelum sanksi diterapkan, menurutnya jika ditanya apakah sosialisasi sudah maksimal atau belum, jawabannya bisa iya bisa juga tidak.
"Tapi sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai media seperti baliho termasuk dengan melibatkan teman-teman di sosial media, cetak dan elektronik," ujarnya.
Mungkin saja ada sosialisasi yang informasinya belum tersebar luaskan, tentu nantinya sosialisasi terkait Perwali tersebut akan menjadi evaluasi dan masukan kepada Pemkot Palembang.
Selanjutnya, Pemkot Palembang melakukan evaluasi terkait hasil dari penerapan razia dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Masyarakat diharapkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi ini, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," ujarnya.