Dampak Corona, Investasi dari Penanaman Modal Aasing Senilai Rp 1,8 Triliun Urung Masuk Palembang
Pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang masih terjadi saat ini berdampak pada tertundanya investasi besar-besaran yang masuk ke Palembang.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang masih terjadi saat ini berdampak pada tertundanya investasi besar-besaran yang masuk ke Palembang.
Padahal, nilai penanaman modal asing (PMA) yang urung masuk tersebut mencapai Rp 1,8 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palembang, Ahmad Mustain, mengatakan bahwa PMA tersebut untuk progam pembangunan incenerator atau pembangkit listrik tenaga sampah.
Untuk PMA, sejauh ini belum ada invetasi yang masuk kecuali PMA incenerator dan itu pun tertunda.
• D614G Mutasi dari SARS-COV-2, Lebih Mudah Menular Ketimbang Covid-19 tapi Resiko Kematian Ringan
"Sebenarnya perhitungan nilai investasi kita tidak hanya dihitung seberapa banyak investasi baru yang masuk, tapi seberapa taat pelaku usaha melaporkan," katanya, Kamis (3/9/2020).
Meski ada penundaan invetasi dari PMA yang besar, tapi mereka tetap optimis target nilai investasi tetap tercapai, karena tren laporan kegiatan penanaman modal (KPM) masih positif.
"Capaian kita lihat dari laporan KPM. Target kita masih tercapai, karena pelaporan yang baik. Tapi invetasi yang kita lihat masih dominan dari perdagangan dan jasa," katanya.
Mustain mengatakan, saat ini proses dari proyek tersebut masih dalam pembahasan mengenai kesepakatan nilai jual untuk mendapat izin menjual listrik ke PLN.
• Miliki 0,056 Gram Narkotika Jenis Sabu, Junaidi Dituntut Jaksa dengan Hukuman 6 Tahun Penjara
Proses kesepakatan tersebut, harus dilengkapi ke pusat. Sedangkan untuk daerah Palembang memastikan sudah punya komitmen, bahwa ingin menyelesaikan masalah sampah dengan incenerator.
Sehingga kepastian hukum akan di lengkapi.
"Ini tahapannya lengkap, karena ini proyek besar di pusat masih ada satu dokumen lagi yang harus diurus, dan di kita masih juga bahas Perda (karena incenerator ini akan masuk ke perda," katanya.
Lantaran, masih harus melengkapi sejumlah izin, maka kata Mustain memperkirakan bahwa investasi ini belum akan masuk pada tahun ini.
• Diduga Manfaatkan Fasilitas Saat Covid-19, Napi Rutan Prabumulih Video Call Jadi Polri & Peras Cewek
Karena penyelesaian proses butuh waktu sehingga tidak bisa dipastikan selesai dan invetasinya masuk dalam tahun ini.
"Pengurusan soal ini diperkirakan baru akan selesai akhir tahun ini, makanya kita tidak bisa pastikan investasinya masuk, atau kemungkinan tunda sampai tahun depan," tutupnya.