Tambang Minyak Ilegal di Muratara Meledak, Tak Jauh dari Mapolsek, Koramil dan Kantor Camat
Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawasan penambangan liar tanpa izin tersebut.
Ia menjelaskan, kesepakatan dalam rapat tersebut adalah menutup semua sumur bor baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif lagi.
Tripika Kecamatan Rawas Ilir juga meminta petunjuk dari instansi terkait untuk menutup dan menanggulangi masalah tersebut.
"Semua aktivitas di situ akan ditutup, tapi masih ada beberapa lobang yang masih memyemburkan minyak dan bau gas, nah ini kita butuh bantuan ahli untuk mengatasinya," ujar Camat.
• Penyebab Kebakaran Tambang Minyak Ilegal di Muratara Karena Percikan Api dari Mesin
Ia menegaskan, bila ada pelanggaran hukum atas aktivitas pengeboran minyak oleh warga ini akan diserahkan kepada penegak hukum.
"Karena minyaknya meluber kemana-mana, kami membuat kolam penampung minyak supaya tidak mengalir ke sungai yang ada di sekitar lokasi ini," katanya.
Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang aktivitas pengeboran minyak itu ia langsung melakukan peninjauan.
"Aktivitas itu memang penambangan liar pengeboran minyak, saya baru pulang dari mendampingi istri saya operasi, tahu informasi itu saya langsung turun," katanya.
Ia sudah memanggil pemilik lahan dan seluruh pengebor untuk dimintai keterangan.
"Di lokasi juga sudah kami pasang garis polisi, seluruh kegiatan yang ada di sana sudah kami hentikan.Kami kemudian berkoordinasi bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir untuk bagaimana menutup seluruh pengeboran minyak itu," kata Kapolsek. (cr14)