Islam, Penataan Ekonomi Rumah Tangga di Masa Pandemi Covid-19
Islam adalah sebuah agama, yang merupakan panduan moralitas bagi para pemeluknya.
Diawali dari tahapan ekonomi sederhana yaitu ekonomi subsisten ketika manusia memenuhi kebutuhan ekonominya secara sederhana dan mandiri.
Dalam perkembangan masyarakat selanjutnya, menunjukkan bahwa ada perbedaan kapasitas umat manusia, sehingga menuntut adanya kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Kerjasama tersebut dimulai antara anggota keluarga (di dalam rumah tangga),antara tetangga dan masyarakat di sekitar lingkungannya, misalnya untuk mengatasi musibah atau memberikan sumbangan terhadap fakir miskin di antara mereka.
Manusia mempunyai persoalan yang sama, yaitu mereka memerlukan bantuan dalam menghadapi dan menyelesaikan tuntutan kehidupannya, sehingga mereka perlu membangun rasa persahabatan di antara mereka dan melestarikannya.
Oleh karena itu sikap saling membantu dan menolong orang yang membutuhkan akan menjadi kebiasaan.
Dalam konteks ini , dikenal tahapan ekonomi yang sudah mengenal pembagian kerja, tahapan ekonomi masyarakat kota yang relative maju, hingga terus berkembang menjadi perokonomian global saat ini.
Dari gambaran perkembangan masyarakat di atas, dapat dikatakan bahwa Rumah tangga/keluarga merupakan tonggak dari berkembangnya peradaban.
Oleh karena itu Mengikuti tahapan-tahapan perkembangan masyarakat, pada dasarnya Kita dapat membangun kembali peradaban yang luhur, dimulai dari perbaikan melalui kerjasama pada unit yang lebih kecil (Keluarga/rumah tangga), antar anggota masyarakat, terus meningkat sampai ke tatanan yang lebih luas.
Karena dalam konteks Pasar, rumah tangga bisa berperan sebagai produsen mapun konsumen, maka memperbaiki ekonomi rumah tangga sebenarnya merupakan upaya penguatan Ekonomi Mikro sekaligus akan mengarah ke penguatan ekonomi Makro.
Penataan Ekonomi Rumah Tangga Islami Pasca Pandemi
Saat ini setiap kita mengemban tugas penting untuk mempersiaokan melanjutkan peradaban dan membangun generasi yang kuat pasca Pandemi.
Namun akibat pandemic sektor ekonomi rumah tangga banyak yang megalami kemerosotan cukup drastis.
Dimana semua perkiraan-perkiraan yang telah di rencanakan pupus begitu saja karena adanya pandemi Covid-19 ini. Banyak kegiatan-kegiatan yang gagal diselesaikan.
Dalam mengambil keputusan ekonomi di tingkat individu maupun rumah tangga, manusia tidak boleh terlepas dari aturan moral atau etika yang didasarkan pada system yang dikembangkan dari ajaran Al-Qur’an dan al-Hadis.
Dalam konteks ini harus memperhatikan berbagai bentuk kemaslahatan, baik kemaslahatan duniawi dan kemaslahatan ukhrowi, ataupun kemaslahatan individu maupun kemaslahatan social.