Penerimaan CPNS Kementerian, Tes Kesehatan Dua Kali
Untuk aturan tes kesehatan sendiri merupakan kewenangan instansi masing-masing yang telah berkordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional.
"Makanya untuk menjaga keadilan, SKB harus dilaksanakan tentunya dengan protokol pencegahan Covid 19 yang ketat, di semua titik lokasi peserta harus jaga jarak, harus pakai masker," katanya.
"Lebih bagus lagi pakai sarung tangan dan face shield, cuci tangan dengan sabun. Setiap pergantian sesi kami melakukan penyemprotan disinfektan," ujarnya.
Sistem pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 ini pun digelar secara online jadi server langsung dari pusat.
"Jadi tidak ada server di lokasi jadi hanya komputer yang di depan peserta itu saja yang langsung terhubung ke pusat. Untuk komputernya harus ada webcamnya karena pada saat ujian nanti langsung terekam wajahnya," ujarnya.
Ini untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan memang benar-benar peserta ujian SKB.
"Peserta juga dipantau, panitia lokal bisa memantau dari CCTV, dari pusat juga bisa memantau dengan Zoom yang keamanannya sudah berlapis," katanya.
Sedangkan untuk ujian SKB nanti dibagi menjadi 3 sesi dalam sehari.
"Pagi, siang dan sore. Peserta harus hadir 60 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian, ini sudah ketentuan Perka BKN No 50 tahun 2019," jelasnya.
"Jadi bagi peserta yang datangnya telat, tidak akan kami layani karena sistem langsung mengunci atau menolak. Dan jangan lupa membawa persyaratan yang sudah ditentukan seperti membawa KK, KTP asli dan sebagianya," katanya. (oca)