Penerimaan CPNS Kementerian, Tes Kesehatan Dua Kali
Untuk aturan tes kesehatan sendiri merupakan kewenangan instansi masing-masing yang telah berkordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional.
PALEMBANG, SRIPO -- Para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian yang telah lolos tahapan SKD merasa kecele. Hasil tes kesehatan CPNS bulan Maret lalu yang menelan biaya jutaan rupiah dinyatakan hangus, sehingga para peserta diminta untuk mengurus ulang tes kesehatan.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Agus Sutiadi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai adanya tes kesehatan ulang peserta CPNS Kementerian.
Untuk aturan tes kesehatan sendiri merupakan kewenangan instansi masing-masing yang telah berkordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
• Ada Penyederhanaan Tahapan Tes SKB CPNS 2019, Berikut Jadwal dan Peraturan Terbarunya
"Kebijakan tes kesehatan itu bukan dari kita (BKN), tetapi masing-masing instansi. Saya juga belum dengar kalau peserta harus tes kesehatan ulang," katanya, Senin (24/8/2020).
Ia menjelaskan, di beberapa instansi Kementrian para peserta memang diwajibkan mengikuti tes kesehatan sebagai syarat setelah lolos dalam fase tes Standar Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara untuk para peserta tes umum seperti guru dan tenaga kesehatan, setelah tes SKD peserta akan mengikuti tes SKN dan pemberkasan saja.
"Ada beberapa kementrian yang tes SKBnya digantikan dengan kesehatan. Artinya tidak ada SKB setelah lulus SKD," jelas Agus.
• Akan Segera Dilaksanakan Mulai 1 September, Berikut Jadwal dan Peraturan Tes SKB CPNS 2019
Meski tes kesehatan merupakan ranah instansi masing-masing, namun Agus menyebut untuk tes SKB ataupun kesehatan baru akan berlangsung mulai 1 September mendatang.
Sebelum jadwal yang telah ditentukan oleh BKN pusat, para panitia tidak boleh menentukan jadwal sendiri diluar dari aturan dari Panselnas.
"Untuk kementrian, rata-rata mereka sendiri yang menguji hasil kesehatan bukan secara umum. Sebelum jadwal resmi SKB tidak ada tes-tesan dalam bentuk apapun," ungkap Agus.
• Di Sumsel akan Ada 17.919 Peserta Ikut Tes SKB CPNS, Akan Dipantau Kamera Khusus
Secara nasional pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di mulai dari 1 September-12 Oktober mendatang.
Setiap komputer yang dipergunakan untuk tes akan dipasangi kamera untuk melacak wajah peserta tes.
Dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang telah mengusulkan jadwal tes SKB kepada Panselnas pada September mendatang. Pengumuman jadwal tes SKB akan diumumkan pada 18 Agustus ini.
"Untuk yang berada di kawasan BKN kantor regional (Kanreg) VII Palembang dijadwalkan akhir September, paling lambat awal Oktober. Jadi sebelum 12 Oktober sudah selesai. Sehingga nanti ada waktu yang agak panjang bagi tim Panselnas untuk melakukan perangkingan atau pengolahan nilai," jelas Bidang Informasi kepegawaian BKN Kanreg VII Palembang, Joko Warsito, Kamis (13/8/2020).
SKB ini untuk bobot nilainya 60 persen, sedangkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen.