Jaksa Fedrik Dirawat di RS Sejak 13 Agustus, 3 Hari Dibantu Ventilator

Sesuai prosedur pun, Fedrik akhirnya menjalani rapid dan swab pada Kamis (13/8) dan dinyatakan positif Covid-19.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
3 Hari Dibantu Ventilator 

Anggota tim JPU kasus itu pun pada akhirnya diselidiki oleh Komisi Kejaksaan pada 23 Juli lalu. Termasuk Jaksa Fedrik, mereka diperiksa soal tuntutan ringan terhadap terhadap pelaku penyiraman hingga dugaan gaya hidup mewah Fredik.

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan para Jaksa itu pun belum rampung. Nantinya, hasil pemeriksaan itu akan berbentuk rekomendasi dari Komisi Kejaksaan kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung soal penilaiannya terhadap kasus tersebut.

Sebelum menangani perkara Novel, Fedrik termasuk salah satu dari 13 tim jaksa yang menangani perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016. (eni/ant)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved