Jaksa Fedrik Dirawat di RS Sejak 13 Agustus, 3 Hari Dibantu Ventilator
Sesuai prosedur pun, Fedrik akhirnya menjalani rapid dan swab pada Kamis (13/8) dan dinyatakan positif Covid-19.
PALEMBANG, SRIPO -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan Jaksa Fedrik Adhar sempat pulang kampung untuk ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sebelum terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) dan meninggal pada Senin (17/8) lalu.
Setelah kembali, Fedrik mulai merasakan sakit.
"Almarhum pada Idul Adha kemarin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Baturaja, Sumatera Selatan. Kemudian kembali ke Jakarta," kata Hari kepada wartawan dalam konferensi pers secara daring, Selasa (18/8).
• Cerita Ibunda Mendiang Jaksa Fedrik Adhar di OKU Sumsel, Dia Janji Bawa Saya Berobat ke Malaysia
Dia menjelaskan bahwa saat kembali ke Jakarta, Fedrik mulai mengeluhkan keadaannya yang sakit sehingga dirawat di RS Pondok Indah Bintaro.
Sesuai prosedur pun, Fedrik akhirnya menjalani rapid dan swab pada Kamis (13/8) dan dinyatakan positif Covid-19. Dia pun sempat dipasangkan alat bantu pernapasan (ventilator) selama beberapa hari dirawat di Rumah Sakit.
"Dalam kurun waktu Jumat, Sabtu, Minggu sudah menggunakan ventilator," kata Hari.
Dari hasil rekam medis jaksa tersebut, Hari mengungkapkan bahwa Fedrik memiliki riwayat penyakit gula darah dan kolesterol.
• Saksikan Pemakaman Jaksa Fedrik Adhar Lewat Video, Hj Darmawati Hanya Diam
Fedrik merupakan Kepala Subseksi Penuntutan Kejari Jakut yang juga jaksa penuntut umum kasus Novel Baswedan. Buntut dari hal itu, Kejari Jakut pun menutup sementara layanan umum di kantornya itu.
"Untuk sementara, tanggal 18 dan 19 tidak melakukan pelayanan untuk umum sampai nanti hari Senin tanggal 24," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan, Selasa (18/8).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya pun telah melakukan pengecekan kesehatan dengan menggelar rapid test secara massal bagi pegawai Kejari Jakut.
Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Rozali SKM MM yang dikonfirmasi via telepon Selasa (18/8/2020) mengaku belum mendapat instruksi untuk melakukan swab test kepada keluarga Fedrik yang disebut tutup usia karena terpapar covid-19.
• Masih Pengantin Baru Berikut Fakta Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Sempat Ajak Istri Pulang Kampung
Sementara itu untuk Kabupaten OKU kini tercatat 1 pasien yang terpapar civid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. Hingga saat ini tercatat 45 kasus positif covid -19 , dua dianataranya meninggal dunia dan 1 masih isolasi mandiri selebihnya sudah dinyatakan sembuh.
Sebelum meninggal, Jaksa Fedrik sempat menuai kontroversi di masyarakat usai menuntut dua pelaku penyiraman air keras, Novel Baswedan satu tahun penjara. Tuntutan itu berbuntut pada pelacakan jejak digital Fedrik di dunia maya.
Dalam foto-foto di akun media sosial, Fedrik terlihat berfoto dengan tas bermerk dan mobil mewah. Barang-barang yang dipamerkan itu dinilai tak sebanding dengan pendapatannya sebagai jaksa.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Fedrik terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2018. Kekayaannya saat itu mencapai Rp5,8 miliar.
• Fedrik Adhar di Mata Tetangga, Dikenal Santun hingga Suka Berbagi, Semua Tetangga Dapat Oleh-oleh
