Berita OKI

Tembaki Polisi Saat Hendak Ditangkap, Begal Sadis di Kayu Labu Pedamaran Timur Tewas

elaku begal sadis Efri alias Manga (24), akhirnya tewas, saat akan diamankan jajaran Polres OKI.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy Melaksanakan press release barang bukti pelaku begal yang ditembak mati, Kamis (13/8/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pelaku begal sadis Efri alias Manga (24), akhirnya tewas, saat akan diamankan jajaran Polres OKI.

Warga dusun II Desa Kayu Labu kecamatan Pedamaran Timur kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini, terpaksa diambil tindakan tegas, karena saat hendak ditangkap, pelaku sempat menembakan senjatanya ke arah polisi.

Efri melakukan aksi pembegalan pada 11 Agustus 2020, dengan cara menembak dan menusuk korbannya.

Sehari berselang, Rabu (12/8/2020) penangkapan terhadap tersangka sangat dramatis.

Karena tersangka saat hendak ditangkap berusaha melawan petugas bahkan sempat menembaki petugas dengan senjata api rakitannya.

Sonsong Aktifitas Era New Normal Astra Isuzu Apresiasi Pelanggan Dengan Sejumlah Diskon

 

Inilah Teks Proklamasi yang Dibacakan oleh Soekarno Pertama Kali, Awal dari Kemerdekaan Indonesia

Maka dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan tembakan tersebut mengarah ke dada sehingga tersangka menemui ajalnya.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, S.H, S.IK, M.Si, mengatakan, peristiwa pembegalan yang dilakukan pelaku terjadi pada
Selasa kemarin sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP di area kebun karet Dusun IV Desa Pancawarna kecamatan Pedamaran Timur.

Awalnya tersangka Efri alias Manga bersama kedua rekannya menghadang korban saat dalam perjalanan menuju kebun.

Diketahui korban yang bernama Sukijo (50) yang beralamat di dusun III desa Pancawarna kecamatan Petir ini juga dikenal bekerja sebagai guru SD.

"Korban berangkat dari rumah seorang diri membawa sepeda motornya, ingin menyadap karet di kebun miliknya, sebelum jam kerjanya sebagai PNS (Guru SD) dimulai," ujarnya, Kamis (13/8/2020)

Lirik, Kunci Gitar dan Not Angka Lagu Indonesia Raya (3 Stanza), Video Lagu Wajib Nasional Indonesia

 

Video: Ambrizal Cs Diinapkan di Hotel OYO Majestic, Ini Pertimbangan Manajemen

Dilanjutkannya, saat dalam perjalanan korban bertemu dengan ketiga tersangka dan dengan paksaan para tersangka ini menodong korban sekaligus ingin mengambil motor korban.

"Tersangka secara memaksa ingin mengambil sepeda motor korban dengan lebih dulu menodongkan senjata api rakitan yang ia punya," bebernya.

Masih kata Kapolres, merasa keselamatannya terancam, korban lantas menyerahkan sepeda motornya.

"Setelah sepeda motor korban berhasil direbut, para pelaku ini pergi namun korban berteriak minta tolong

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menembak korban dibagian paha sebelah kanan dan juga menusuk korban dibagian punggung. Baru kemudian melarikan diri," jelasnya.

Untung saja tak lama dari kejadian itu ada yang melihat korban dan langsung berkoordinasi dengan warga sekitar membawa korban ke RSUD Kayuagung.

"Korban di bawa ke rumah sakit supaya mendapat pertolongan atas luka yang didapatnya dari para tersangka.

Pihak keluarga langsung melaporkan aksi curas tersebut ke kantor polsek Petir," kata dia.

Viral Video Detik-detik Begal Payudara di Padang Cabuli Seorang Perempuan Sedang Dorong Kereta Bayi

 

Pancing Awan Hujan, BPPT Semai 40 Ton Garam di Langit Sumsel

Sedangkan penangkapan terhadap tersangka tepatnya pada Rabu (12/8) anggota mendapat informasi tentang keberadaan salah satu tersangka yakni Efri alias Manga.

"Mendengar kabar tersebut, Kanit Pidum IPDA Rio Trisni bersama Kapolsek Pedamaran Timur dan anggota melakukan pengejaran dari pedamaran timur mengarah ke Sungai Menang

Dibantu Kapolsek sungai menang dan Kapolsek Mesuji Raya yang telah melakukan penyekatan supaya pelaku tidak bisa meloloskan diri," terangnya.

Kemudian sekira pukul 22.30 WIB, di desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang petugas mendapati tersangka sedang mengendarai sepeda motor.

"Langsung saja dilakukan pengejaran oleh tim Buser Pidum dan Tim Macan Komering polsek Pedamaran Timur dan langsung melakukan penghadangan serta memerintahkan tersangka untuk berhenti dan menyerahkan diri," ujarnya.

Dikatakannya, tersangka yang melihat petugas sudah bersiap untuk menangkapnya membuat tersangka takut dan berusaha lari dari cegatan petugas.

"Tersangka ini langsung melompat dari sepeda motornya dan berlari ke arah perkebunan sawit PT. Sampoerna Hikmah IV yang membuat petugas memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas supaya tersangka berhenti dan menyerahkan diri," ungkapnya.

Namun, tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut malah semakin melawan dengan menembakkan senpiranya ke arah petugas.

"Tersangka yang membawa senpira jenis revolver miliknya, digunakan untuk berbalik melawan petugas dan menembaknya hingga mengenai Kanit Pidum IPDA Rio Trisno, tetapi tidak sampai mengakibatkan cidera karena kita memakai rompi anti peluru," tandasnya.

Muba Babel United Beri Apresiasi Pembagian Grup Kompetisi Lanjutan Liga 2 2020 dengan Sistem Diundi

 

Jangan Pakai Pelat Nomor Palsu, Bisa Denda Rp 500.000 atau Dipenjara

Kemudian, karena tindak tersangka yang dianggap sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar maka terpaksa melumpuhkan dengan tembakan.

"Dengan sigap dan karena perhitungan keselamatan, maka petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan tegas dan terukur yang ternyata mengenai bagian badan tersangka

Tersangka langsung terjatuh dan diamankan. Lalu karena tersangka terluka maka di bawa menuju ke Rumah sakit umum daerah Kayuagung," ungkapnya.

Sesampainya di RS, tersangka Efri langsung ditangani dokter dan dianalisis yang kemudian dokter UGD Rumah Sakit Kayuagung menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia.

"Kemarin jenazahnya sudah dibawa pihak keluarga dan telah dimakamkan" tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved