Inilah Teks Proklamasi yang Dibacakan oleh Soekarno Pertama Kali, Awal dari Kemerdekaan Indonesia

Teks proklamasi adalah buah pikiran tiga tokoh nasional yaitu Soekarno, Moh Hata dan Achmad Soebardjo yang ditulis tangan oleh Soekarno dan diketik ol

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Istimewa/handout
Presiden Soekarno saat bacakan teks Proklamasi RI 

SRIPOKU.COM - Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-75 mengingatkan kembali akan sejarah bangsa yang tak luput dari jasa para pahlawannya.

Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Kemerdekaan Indonesia pertama kali diumumkan oleh Soekarno sebagai presiden pertama RI dengan membacakan teks Proklamasi.

Mengutip Kemdikbud RI, teks proklamasi adalah buah pikiran tiga tokoh nasional yaitu Soekarno, Moh Hata dan Achmad Soebardjo yang ditulis tangan oleh Soekarno dan diketik oleh Sayuti Melik.

Berikut ini teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945:

Ternyata Kain Merah dari Warung Soto, Inilah Sejarah Bendera Merah Putih yang Dijahit Ibu Fatmawati

Soekarno
Soekarno (IST)

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakankemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Deretan Film Terbaik Tanah Air Tentang Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, No 1 Film Soekarno

Kisah Dibalik Penulisan Teks Proklamasi

Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, sebelum membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 sempat menemui penguasa Jepang di Indonesia (Jakarta), Laksamana Maeda untuk meminta pendapat.

Tapi pemimpin pasukan Jepang yang sudah tidak memiliki kekuasaan itu, terkait penyerahan Jepang kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, tidak bisa memberikan pendapat dan bantuan apa-apa kepada Presiden Soekarno.

Pasalnya pasukan Jepang di Indonesia mulai tanggal 15 Agustus harus tunduk pada peraturan sekutu dan hanya bertugas secara polisional untuk menegakkan ketertiban sipil di seluruh Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved