Berita Palembang
Tendang Teman Kencan, Seorang Waria di Palembang Emosi Gara-gara Jasa Servisnya tak Dibayar
Feby alias Boby Saputra, seorang waria di Palembang ini, teramcam kurungan 9 tahun penjara.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Feby alias Boby Saputra, seorang waria di Palembang ini, teramcam kurungan 9 tahun penjara.
Setelah aksinya menendang korban dan membawa kabur uang hingga handpone pelanggannya.
Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma mengatakan saat kejadian tersebut korban sedang melintas di TKP.
"Saat korban mendekati tersangka, tersangka langsung menendang korban dan menarik tas korban yang berisi uang Rp 700 ribu dan dua unit HP," kata Satria, Selasa (11/8/2020).
• Tempat Jual Kopi Literan di Palembang, Mendadak Ngetren Selama Pandemi Covid-19 atau Virus Corona
• Dunia Otomotif Mulai Bergerak, Respon Positif Kebijakan Pemerintah Pulihkan Daya Beli Masyarakat
Akibat kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara.
Feby alias Boby pun buka suara terkait kejadian yang menimpa dirinya tersebut.
Menurut Feby, dirinya biasa mangkal di kawasan Soekarno Hatta Palembang.
Sebelum kejadian tepatnya pada Rabu (5/8/2020) sekira pukul 04.00 WIB lalu, dirinya baru saja hendak pulang usai tempat.
Tak lama dari itu datang korban yang langsung menghampirinya.
Korban pun bertanya kepada tersangka berapa tarif untuk sekali kencan.
"Dia tanya berapa, saya jawab Rp 150 ribu sekali main.
Terus dia nawar Rp 80 ribu. Kata saya Rp 100 ribu tenang aja kakak pasti puas, terus sayang ajak ke bedeng di Jalan Pengadilan Tinggi," kata Feby.
• Seorang Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Saat Main Catur, Diduga Beli Barang dari Bengkulu
• Tak Bisa Bayar Pajak Seorang Pria di Palembang Kaget Saat Tahu Plat Mobilnya Ganda, Kini Lapor Polda
Usai melayani pelanggannya, tersangka pun meminta kepada pelanggannya tersebut untuk membayar jasanya.
Akan tetapi dikatakan pelanggannya tersebut tidak memiliki uang.
"Aku bilang tidak mungkin tidak ada uang, nanti uang kakak itu hilang. Pas dia mau pakai celana, tas dia aku ambil dan langsung pergi minta jemputan teman aku," lanjut Bobi.
Sesampainya di kontrakan, Bobi yang merampas tas milik pelanggannya tersebut melihat terdapat uang senilai Rp 700 ribu dan satu hp BB dan hp Xiaomi.