Berita Palembang

Tendang Teman Kencan, Seorang Waria di Palembang Emosi Gara-gara Jasa Servisnya tak Dibayar

Feby alias Boby Saputra, seorang waria di Palembang ini, teramcam kurungan 9 tahun penjara.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pelaku perampasan tas milik pelanggannya di Polsek Sukarami, karena kesal tak dibayar usai berhubungan, Selasa (11/8/2020) 

Menurut Boby, kejadian ini baru pertama kali dilakukan karena tersangka kesal tidak bayar oleh konsumennya.

"Dia sudah nawar dan aku sudah melayani terus dia mengatakan tidak ada uang, jadi aku marah. Aku tidak nendang atau ngancam dia pas ngambil tas itu," kata Boby.

BREAKING NEWS : 2 Hektar Lahan Kosong di Ogan Ilir Terbakar, Asap Mengepul Tutupi Tol Palindra

 

Tak Bisa Bayar Pajak Seorang Pria di Palembang Kaget Saat Tahu Plat Mobilnya Ganda, Kini Lapor Polda

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved