Berita Palembang
Tendang Teman Kencan, Seorang Waria di Palembang Emosi Gara-gara Jasa Servisnya tak Dibayar
Feby alias Boby Saputra, seorang waria di Palembang ini, teramcam kurungan 9 tahun penjara.
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pelaku perampasan tas milik pelanggannya di Polsek Sukarami, karena kesal tak dibayar usai berhubungan, Selasa (11/8/2020)
Menurut Boby, kejadian ini baru pertama kali dilakukan karena tersangka kesal tidak bayar oleh konsumennya.
"Dia sudah nawar dan aku sudah melayani terus dia mengatakan tidak ada uang, jadi aku marah. Aku tidak nendang atau ngancam dia pas ngambil tas itu," kata Boby.
• BREAKING NEWS : 2 Hektar Lahan Kosong di Ogan Ilir Terbakar, Asap Mengepul Tutupi Tol Palindra
• Tak Bisa Bayar Pajak Seorang Pria di Palembang Kaget Saat Tahu Plat Mobilnya Ganda, Kini Lapor Polda