Liputan Eksklusif

Mahalnya Biaya Pemakaman, Paling Murah Rp1,7 Juta

Biayanya Rp 1,5 juta. Itu untuk upah tukang gali kubur dan biaya sewa lahan.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Kalau Mau Boking Dulu 

Menurutnya, biaya pemakaman hingga jutaan rupiah tersebut biasanya sukarela dari pihak keluarga diberikan kepada tukang gali kubur. Selain itu, biaya tersebut umumnya dianggarkan dalam pemasangan tenda saat prosesi pemakaman dan kebutuhan lainnya.

Apabila ada oknum tukang gali kubur yang secara terang-terangan meminta biaya pemakaman lebih dari Perda, pihaknya meminta pihak keluarga seger melaporkan kepada mereka dan akan menindak oknum tersebut.

"Kalau ada yang minta jutaan rupiah laporkan. Itu biasanya hanya oknum saja bukan seluruhnya," jelas Asmuandi. (oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved