Virus Corona di Sumsel
10 Daerah di Sumsel Sudah Boleh Buka Sekolah, Prof Yuwono Sarankan Ini agar tak Jadi Masalah Baru
"Harus dirancang lebih baik. Justru di saat seperti ini akan diketahui, siapa yang ikuti perubahan zaman atau menerapkan gaya lama," terang Yuwono.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
Menurut Yuwono, jika pihak sekolah ingin melakukan kegiatan tatap muka wajib untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum masuk ke lingkungan sekolah harus dilakukan pengecekan suhu. Fasilitas cuci tangan, sabun juga harus tersedia.
"Karena jelas dari rumah harus pakai masker. Jaga jarak, densitas (kepadatan). Maka kalau siswanya itu lebih dari 20 harus dua sif," kata Yuwono.
• Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 SD Halaman 175, 176, 178 Buku Tematik Subtema 4 Pembelajaran 5, Lengkap
• Dinyatakan Negatif Covid-19, Amitabh Bachchan Diperbolehkan Pulang, Ayah Abhishek Cerita Hal Ini!
Tak hanya itu, pihak sekolah juga mesti mempertimbangkan masalah seperti yang disarankan WHO yakni sirkulasi udara di ruang kelas dan mendapatkan sinar matahari.
Waktu belajar pun tidak diperkenankan memakan durasi yang lama atau diringkas.
"Jadi, untuk seperti sekarang harus disadari pembelajaran yang inovatif, kreatif, di mana jangan hanya duduk di kelas, jangan hanya aktivitas di sekolah duduk, dengar, diam pulang tapi harus aktif.
Harus dirancang lebih baik. Justru di saat seperti ini akan diketahui, siapa yang ikuti perubahan zaman atau menerapkan gaya lama," terang Yuwono.
Dia menekankan, pihak sekolah pun jangan sampai lolos atau terlena sehingga pembukaan sekolah akan menjadi persoalan baru.
Ada dua hal yang harus ditegaskan jika sekolah dibuka kembali, pertama, yang hadir harus anak-anak, guru, orang tua harus sehat. Berbagai pihak harus sadar risiko.
• Virus Corona Belum Hilang, China Kembali Diserang Virus Baru Disebabkan Kutu, Menular
• Angka Positif Corona Meningkat, Sekolah di Lubuklinggau Akan Segera Dibuka Untuk Belajar Tatap Muka
Kedua, pihak sekolah, sebelum mengizinkan sekolah tatap muka harus ada informed consent (lembar persetujuan).
Dalam lembar persetujuan tersebut pun berisi pernyataan persetujuan dan penolakan orang tua tentang pembukaan sekolah.
"Pihak sekolah harus melakukan sosialisasi kepada orang tua, setelah orang tua mengerti baru menandatangani formulir.
Jangan disetel, yang izinkan monggo yang tidak monggo. Yang tidak izinkan artinya harus tetap daring dan yang didapatkan hanya kognitif.
Sekarang zaman demokrasi, setiap orangharus bertanggung jawab dengan pilihan karena itu pegangan besar.
Bagi orang tua yang menyatakan setuju sekolah kembali dibuka, jika nantinya ada kejadian yang berhubungan Covid-19 telah paham bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab orang tua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kesiapan-mpls-sekolah-di-muaraenin.jpg)