Virus Corona di Sumsel
10 Daerah di Sumsel Sudah Boleh Buka Sekolah, Prof Yuwono Sarankan Ini agar tak Jadi Masalah Baru
"Harus dirancang lebih baik. Justru di saat seperti ini akan diketahui, siapa yang ikuti perubahan zaman atau menerapkan gaya lama," terang Yuwono.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah memperbolehkan beberapa daerah yang berstatus zona kuning virus corona atau covid-19 untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Di Sumatera Selatan terdapat 10 kabupaten dan kota yang masuk kategori zona kuning virus corona atau covid-19 di antaranya Lahat, Musi Rawas Utara (Muratara), Kota Pagaralam, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau.
• Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 2 Halaman 37 38 39 40 41 Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 4 Lengkap
• Waspadai, Penderita Diabetes Pengidap Covid-19 Lebih Banyak Meninggal
• Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel Gencar Bagikan Masker dan Face Shield Kepada Masyarakat
Ahli Mikrobiologi Sumsel, Prof Yuwono, mengatakan beberapa daerah di Sumsel yang termasuk zona kuning virus corona atau covid-19 sudah boleh buka sekolah.
"Tapi saran saya, keputusannya berkaitan dengan peraturan lokal yaitu peraturan yang harus ditandatangani kepala dinas provinsi untuk level SMA dan kemudian kepala dinas kota dan kabupaten untuk level SMP ke bawah menuntut pihak sekolah," katanya, Jumat (7/8/2020).
Disebutkan Yuwono, soal pembukaan sekolah di masa pandemi covid-19, bila dilihat dari tiga sisi yakni ilmiah, data dan fakta tetap diperbolehkan.
Dari sisi Ilmiah, bahwa Covid-19 menginfeksi anak-anak tapi tidak bukti yang kuat atau signifikan bahwa menyebabkan fatal pada anak-anak.
• Kunci Jawaban SBO TV Siswa SD Kelas 1, Siapakah Nama Nabi Terakhir Utusan Allah SWT?
• Ada yang Ganjal Tenggorokan, Cerita dr Zamir Jubir Satgas Covid-19 PALI Positif Terpapar Covid-19
• Dinkes Traking 150 Orang Pasca Kadis Koperasi dan UKM Lubuklinggau Positif Covid-19
Sebagai catatan, menurut kriteria kedokteran anak adalah seseorang berusia 1-18 tahun atau hingga usia siswa SMA.
Sementara dari sisi data, baik data lokal (Sumsel), Indonesia bahkan dunia, anak-anak memang terpapar virus corona tapi tidak fatal.
Berdasarkan sisi ilmiah dan data jelas dinyatakan jika pun terinfeksi anak-anak tidak memiliki risiko tinggi.
Terakhir, dari sisi fakta, hingga kini dapat dilihat pasien Covid-19 yang dirawat dengan gejala memberat yaitu ada sesak napas atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) rata-rata di atas usia 50 tahun.
Kemudian persoalan lain lagi, pembelajaran daring secara filosofis hanya mengedepankan aspek kognitif (pikiran dan kademik), sementara afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan) tidak dapat.
• Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 2 Halaman 29 30 31 32 34 35, Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 4
• Satgas Penanganan Covid-19 Akui Kekurangan SDM Operasikan PCR Sehingga Pengaruh pada Tes Swab
• Penjual Buku Bekas di Palembang Menjerit, Sekolah di Rumah Dampak Covid-19 Bikin Sepi Pembeli
"Kita tahu sendiri, begitu banyaknya persoalan dengan sekolah daring belum masalah fasilitas, pulsa sampai pendampingan orang tua.
Ada orang tua yang bisa mendampingi tapi itu pun belum maksimal.
Jadi, artinya dengan kenyataan-kenyataan seperti itu wajar Satgas Covid-19 sejak beberapa waktu lalu bukan mewacanakan tapi sudah merencanakan untuk pembukaan sekolah," jelas Yuwono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kesiapan-mpls-sekolah-di-muaraenin.jpg)