Kabar Gembira Bagi Pensiunan PSN Gaji ke-13 akan Cair 10 Agustus Nanti Berikut Ini Cara Mengurusnya
Semua persyaratan tersebut kemudian dibawa ke kantor Taspen terdekat sesuai dengan domisili PNS yang bersangkutan.
Gaji ke-13 PNS pensiunan akan dibayar pada tanggal 10 Agustus 2020.
Terkait dengan pencairan Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, Hal tersebut sudah diatur berdasarkan surat edaran dari PT TASPEN (Persero) tertanggal 5 Agustus 2020 berbunyi:
Sembari menunggu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberian pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian pensiuan ke-13 tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun/Tunjangan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai informasi dari Direktorat Sistem Pembendaharaan (SDSP) Kementerian Keuangan Ri bahwa pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020.
2. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020
3. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada penerima pensiun/tunjangan
4. Komponen pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan
5. Ketentuan Pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima tunjangan adalah:
- Penerima dana kehormatan tidak berhak pensiun ke-13 tahun 2020
- Penerima tunjangan veteran 50 % tidak berhak pensiun gaji ke-13 tahun 2020
- Penerima pensiun sekaligus penerima pensiun janda duda makan diberikan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kedua-duanya
- Penerima pensiun rangkap dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kepada salah satu yang lebih menguntungkan
- Penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh PT ASABRI tidak dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020
6. pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya
Kantor Cabang melakukan (Jadwal kegiatan terlampir)
Cara Mengurus
Menurut website resmi PT Taspen (Persero), bagi PNS yang memasuki usia pensiun maka akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah:
Tabungan Hari Tua (THT)
1. Formulir Permintaan Pembayaran
2. FC SK Pensiun
3. KPPG atau asli SKPP
4. FC Identitas / KTP Pemohon
5. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)
Apabila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :
- Surat kematian dari lurah/rumah sakit.
- FC Surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon isteri/ suami.
- Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun.
- Surat keterangan ahli waris bila pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa.
- Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa lebih dari satu orang.
- Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung.
- Surat penetapan ahli waris dari pengadilan bila pemohon selain di atas.
- PNS mencapai BUP (SK pensiun diterima selain jatuh tempo).
Pensiun
1. Formulir Permintaan Pembayaran
2. Tembusan SK Pensiun berpasfoto
3. Asli SKPP
4. Pas foto 3x4 (dua lembar)
5. FC Identitas / KTP Pemohon
6. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)
7. FC NPWP (Bila ada)
8. Surat keterangan sekolah (anak 21 – 25 tahun)
Apabila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :
- Surat kematian dari lurah/rumah sakit.
- FC Surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon isteri/ suami.
- Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun.
- Surat keterangan ahli waris bila pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa.
- Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa lebih dari satu orang.
- Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung.
Semua persyaratan tersebut kemudian dibawa ke kantor Taspen terdekat sesuai dengan domisili PNS yang bersangkutan.
Lalu, Taspen akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan Kartu Identitas Pensiun (Karip) sebagai dasar bagi Taspen membayarkan THT dan pensiun.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Gaji 13 PNS Pensiun Dibayar Tanggal 10 Agustus 2020, KLIK LINK
Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
Juga terbit di KONTAN.ID judul: Pensiunan PNS juga dapat gaji ke-13 loh! Ini besarannya...KLIK LINK