Lapor Mang Sripo
Apakah Sudah Boleh Menggelar Resepsi Pernikahan?
Semenjak Maret, warga masyarakat tidak dapat menggelar resepsi pernikahan karena Sosial Distancing dan saat ini sudah new normal, apakah sudah boleh?
SRIPOKU.COM - Kepada Yth Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumsel.
Semenjak Maret, warga masyarakat tidak dapat menggelar resepsi pernikahan karena Sosial Distancing dan saat ini sudah new normal, apakah sudah boleh menggelar resepsi pernikahan?
Terima kasih. 0822798*****
• Kemenag OKU Timur Imbau Jangan Dulu Gelar Resepsi Pernikahan, Ijab Kabul di Kantor KUA Saja
• Inilah 10 Manfaat Konsumsi Bayam untuk Tubuh (2): Baik Bagi Penderita Diabetes
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Jawaban
Saat Ini Belum Disarankan
Terima kasih atas pertanyaan dan harapannya. Kami menyarankan masyarakat untuk tidak menggelar acara atau kegiatan yang melibatkan kerumunan orang, seperti acara pernikahan.
Hal ini dikarenakan saat ini kasus Covid-19 ini masih belum terkendali secara maksimal karena penambahan Covid-19 masih naik turun (fluktuatif) sehingga pengendalian masih belum maksimal.
Tentunya acara pernikahan yang mengakibatkan keramaian banyak orang saat ini belum disarankan. Kita masih tunggu imbauan lebih lanjut soal pembatasan acara pernikahan dari instansi terkait.(mg3)
Yusri
Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Sumsel

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
