Spesialis Penguras Rekening Nasabah Bank, Dibobol dari Struk Bekas ATM
Aziz Kunadi merupakan otak pelaku kejahatan karena dia yang membuat dokumen palsu berupa KTP dan buku rekening palsu milik beberapa nasabah.
PALEMBANG, SRIPO -- Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Bahtiar berhasil meringkus dua pelaku pembuat dokumen palsu serta pembobol ATM.
Kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing, yakni Aziz Kunadi (36) yang merupakan warga Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes Provinsi Jateng, dan Mujianto (34) warga, Desa Penarik Muko-Muko, Bengkulu.
Aziz Kunadi merupakan otak pelaku kejahatan karena dia yang membuat dokumen palsu berupa KTP dan buku rekening palsu milik beberapa nasabah yang berasal dari beberapa bank pemerintah daerah.
• Video : Polda Sumsel Tangkap Dua Sindikat Pembobol Rekening Nasabah Bank Daerah di Ogan ilir
Dikatakan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, kejadian pembobolan bank yang dilakukan Mujianto ini terjadi pada Kamis (12/09/2019) lalu sekitar pukul 13.00 WIB yang mana dilakukannya di Bank Sumsel Babel Inderalaya.
Tersangka Mujianto , Rohman (DPO), dan Homan (DPO) melakukan penarikan uang tunai di Bank Sumsel Babel cabang Inderalaya dengan menggunakan KTP dan buku rekening milik nasabah yang sudah dipalsukan Aziz Kunadi senilai Rp 116.500.000, setelah uang berhasil ditarik pelaku langsung kabur.
"Nasabah pemilik rekening yang asli komplain ke pihak bank dan diketahui bahwa yang menarik adalah orang lain," katanya, Senin (20/7/2020).
• BREAKING NEWS: Polda Sumsel Tangkap Dua Sindikat Pembobol Rekening Nasabah Bank Daerah di Ogan ilir
Dari tersangka Aziz, anggota jatanras berhasil mengamankan satu unit printer, laptop, kertas cetak, plastik stiker dan hardisk.
"Kalau dari tersangka Mujiato anggota berhasil mengamankan slip penarikan bank Sumsel Babel dan rekening mandiri atas nama Mujianto," kata Suryadi.
Dua tersangka pemalsuan identitas dan pembobolan rekening bank daerah yang berhasil diringkus oleh Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel ternyata merupakan sindikat antar provinsi. etiap tersangka memiliki peranan masing-masing dalam melaksanakan aksinya.
Tersangka Mujianto (36) berperan sebagai penampung uang hasil bobol rekening yang dilakukan oleh Hotman yang masih DPO dan Aziz (34) berperan sebagai pencetak dokumen-dokumen palsu.
• Kuras Tabungan tanpa Ganti Foto KTP Nasabah, Palsukan Rekening Bermodalkan Struk Penarikan ATM
Dari pengakuan Mujianto, perannya sebagai penampung uang pencairan dilakukan atas perintah dari Hotman yang merupakan otak perbuatan tersebut.
Pelaku Hotman mempersiapkan segala data-data nasabah yang didapatkannya dari hasil struk transaksi di ATM yang mana pada struk tersebut terlihat adanya nomor rekening nasabah.
Kemudian, dari sana Hotman bergerak mengolah data rekening milik korbannya untuk melihat identitas korban.
Dikatakan Mujianto, tersangka ini tidak terlalu mengetahui pasti bagaimana cara Hotman yang merupakan warga Tegal Jawa Tengah ini mengolah data hingga memalsukan data milik nasabah tersebut.
• Pemalsuan & Pembobolan Rekening Bank, Aziz Berperan Cetak KTP Palsu Menggunakan Printer
"Aku nampung uangnya aja pak, semuanya Hotman yang mengendalikan.