Virus Corona di Sumsel

Masyarakat Wajib Lapor Jika Ada Faskes Pungut Biaya Rapid Test Melebihi Edaran Kemenkes

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang batasan tarif tertinggi

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/SUDARWAN
Sejumlah karyawan mengikuti rapid test virus corona atau covid-19 yang digelar oleh sebuah perusahaan di Palembang, Sabtu, 30 Mei 2020. 

Untuk rapid test dengan biaya maksimal Rp 150 ribu,  pasien akan diambil  sampel darahnya melalui pembuluh darah vena dan hasilnya dapat diketahui pada hari pemeriksaan. 

Akhir Tahun Rampung, Puluhan Truk Akan Uji Beban Jembatan Musi VI Palembang

 

Download (Unduh) MP3 Lagu Andmesh yang berjudul Jangan Lupakan Aku, Lengkap Lirik, Chord dan Video

"Biaya rapid test di kita Rp 150 ribu sesuai edaran.  Untuk rapid ini kita sediakan layanan drive thru di depan gedung rawat jalan," ungkap Tuti. 

Sama halnya dengan RS Charitas Palembang,  RS Khodijah Palembang mengaku juga telah mengikuti biaya rapid test sesuai anjuran pemerintah pusat. Sebelumnya,  pasien mandiri yang ingin rapid test dipatok harga Rp 200-300 ribu. 

Setiap pasien yang akan berobat di RS Khodijah Palembang tidak diwajibkan semuanya untuk di rapid. Rapid test ini akan dilaksanakan pada pasien yang menujukkan gejala covid-19.

Begini Cara Keluar dari Grup WhatsApp Diam-diam tak Ketahuan, Tanpa Ganti Nomor dan Tinggalkan Jejak

 

Ada 1.129 Rumah Disetujui Kementerian PUPR Bedah Rumah 4 Kawasan di Kota Palembang

"Untuk umum kita layani rapid test biaya maksimal Rp 150 ribu. Yang rawat inap biayanya juga demikian, biaya tagihan rapid akan di include pada biaya perawatan," beber Liti Gusnita,  Kepala Urusan Humas RS Khodijah Palembang. 

Berbeda dengan RS swasta lainnya,  RSUP Mohammad Hoesin Palembang tidak menerima pasien yang akan dilakukan rapid test secara mandiri.

Sebagai RS rujukan, RSMH hanya melayani rapid test terhadap pasien yang dirujuk oleh gugus tugas untuk diperiksa. 

Video Kabar Marbot Masjid di Palembang Gagalkan Pencurian, Banyak Dikunjungi Warga hingga Pejabat

 

Prof Yuwono Usulkan Rapid Test Ditiadakan, Kecuali Untuk Antigen, Begini Penjelasannya

"Kalau pasien yang dirawat di kita kan ditanggung oleh pemerintah. Nah,  untuk sekarang kita belum menerima pasien yang ingin periksa secara mandiri," kata RSUP Mohammad Hoesin Palembang, Ahmad Suhaimi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved