Virus Corona di Sumsel
Masyarakat Wajib Lapor Jika Ada Faskes Pungut Biaya Rapid Test Melebihi Edaran Kemenkes
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang batasan tarif tertinggi
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
Untuk rapid test dengan biaya maksimal Rp 150 ribu, pasien akan diambil sampel darahnya melalui pembuluh darah vena dan hasilnya dapat diketahui pada hari pemeriksaan.
• Akhir Tahun Rampung, Puluhan Truk Akan Uji Beban Jembatan Musi VI Palembang
• Download (Unduh) MP3 Lagu Andmesh yang berjudul Jangan Lupakan Aku, Lengkap Lirik, Chord dan Video
"Biaya rapid test di kita Rp 150 ribu sesuai edaran. Untuk rapid ini kita sediakan layanan drive thru di depan gedung rawat jalan," ungkap Tuti.
Sama halnya dengan RS Charitas Palembang, RS Khodijah Palembang mengaku juga telah mengikuti biaya rapid test sesuai anjuran pemerintah pusat. Sebelumnya, pasien mandiri yang ingin rapid test dipatok harga Rp 200-300 ribu.
Setiap pasien yang akan berobat di RS Khodijah Palembang tidak diwajibkan semuanya untuk di rapid. Rapid test ini akan dilaksanakan pada pasien yang menujukkan gejala covid-19.
• Begini Cara Keluar dari Grup WhatsApp Diam-diam tak Ketahuan, Tanpa Ganti Nomor dan Tinggalkan Jejak
• Ada 1.129 Rumah Disetujui Kementerian PUPR Bedah Rumah 4 Kawasan di Kota Palembang
"Untuk umum kita layani rapid test biaya maksimal Rp 150 ribu. Yang rawat inap biayanya juga demikian, biaya tagihan rapid akan di include pada biaya perawatan," beber Liti Gusnita, Kepala Urusan Humas RS Khodijah Palembang.
Berbeda dengan RS swasta lainnya, RSUP Mohammad Hoesin Palembang tidak menerima pasien yang akan dilakukan rapid test secara mandiri.
Sebagai RS rujukan, RSMH hanya melayani rapid test terhadap pasien yang dirujuk oleh gugus tugas untuk diperiksa.
• Video Kabar Marbot Masjid di Palembang Gagalkan Pencurian, Banyak Dikunjungi Warga hingga Pejabat
• Prof Yuwono Usulkan Rapid Test Ditiadakan, Kecuali Untuk Antigen, Begini Penjelasannya
"Kalau pasien yang dirawat di kita kan ditanggung oleh pemerintah. Nah, untuk sekarang kita belum menerima pasien yang ingin periksa secara mandiri," kata RSUP Mohammad Hoesin Palembang, Ahmad Suhaimi.