Berita Ogan Ilir
Asisten I OI Terpaksa Ambil Mikrofon Tegur Hadirin agar Patuhi Protokoler Kesehatan di Acara HANI
Sebelum Bupati Ogan Ilir datang memulai acara, Sekda ambil mikrofon tegur peserta yang hadir agar mematuhi protokoler kesehatan.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Asisten I Pemkab Ogan Ilir, Rahman Rosidi memberikan teguran keras saat acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sekaligus pelantikan Relawan Anti Narkoba (RAN) di Aula Caram Seguguk, Jumat (10/7/2020).
Sebelum Bupati Ogan Ilir datang dan memulai acara, ia menggunakan mikrofon memberikan teguran kepada peserta yang hadir untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan.
"Tolong atur kursinya jaga jarak. Upacara HUT RI saja 20 orang maksimal nanti. Tolong dibuat. Yang tidak berkepentingan tunggu di luar," ujarnya saat berdiri di atas panggung.
Saat dikonfirmasi, ia mengakui hal itu benar dilakukannya karena kondisi Pandemi saat ini. Sebab, kerumunan massa harus tetap memperhatikan protokoler kesehatan dengan menjaga jarak tempat duduknya satu sama lain.
• Update Covid-19 di Sumsel Melonjak Signifikan, Hari ini Bertambah 93 kasus Terbanyak Palembang
• Polsek Prabumulih Barat Amankan 4 Pelaku Pencurian dengan Modus Bongkar Rumah di Kota Prabumulih
• Kakinya Nyangkut di Pagar Berduri, Bandar Narkoba Ranau OKU Selatan Ini Berhasil Ditangkap Polisi
"Betul, kita tadi barusan menertibkan para undangan Hari Anti Narkotika Internasional tingkat Pemda Ogan Ilir. Atas izin pak Bupati, saya menertibkan itu karena saya lihat jarak satu sama lain undangan kurang lebih 100 orang terlalu rapat, hanya setengah meter," ujarnya saat diwawancarai.
Ia meminta kepada peserta undangan yang hadir untuk mengatur tempat duduk yang telah disediakan. Yaitu dengan memberi jarak minimal 1 meter dari kursi yang ada di sebelahnya.
"Saya minta itu diatur sesuai protokoler kesehatan, yaitu Phyisical Distancing. Semua itu dilakukan demi keselamatan masyarakat itu sendiri," jelasnya.
Acara tersebut sekaligus mengukuhkan Relawan Anti Narkoba (RAN), yang berasal dari 241 desa/kelurahan yang ada di Ogan Ilir. Mereka langsung dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. (mg5)