Virus Corona

Polisi Tangkap Seorang Pria Kasus Pembongkaran Paksa Peti Jenazah Covid-19, 6 Pelaku Masih Buron

Polres Jeneponto, menangkap seorang pria kasus pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19.

Editor: Yandi Triansyah
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona(Shutterstock) 

SRIPOKU.COM, JENEPONTO -- Polres Jeneponto, menangkap seorang pria kasus pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19.

Pria tersebut merupakan salah satu keluarga inti SL (69) yang dinyatakan positif dan meninggal dunia.

Sedangkan enam orang lainnya masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian, Rabu, (8/7/2020).

Pelaku adalah seorang pria berusia 29 tahun.

Keretakan Rumah Tangga Ririn Dwi Ariyanti Terendus, 5 Tahun Lalu Ririn Pernah Kuliti Watak Suami!

 

Teman Sudah Siapkan Kejutan Ultah, Pemakaman Vanny Haru Biru Pasca Ditemukan Tewas di Penginapan

Dia dibekuk pada Selasa (7/7/2020) saat polisi menggerebek rumahnya di Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kabupaten Jeneponto oleh aparat gabungan Polsek Tamalatea dan Reskrim Polres Jeneponto.

"Hingga hari ini ada satu yang kami amankan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini enam orang kami nyatakan buron dan dalam pengejaran," kata AKBP Ferdiansyah, Kapolres Jeneponto melalui pesan singkat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Video Rekaman CCTV Detik-detik Pencuri Handphone di Jalan May Salim Batubara, Pelaku Loncati Pagar

 

Bisa Sebabkan Kematian, Benarkah Asam Urat Lebih Sering Menyerang Pria?

Pria tersebut diduga kuat turut serta melakukan pembongkaran paksa peti jenazah SL pada Sabtu, (4/7/2020) lalu saat jenazah SL akan dimakamkan dengan prosedur covid-19.

Aparat kepolisian sendiri belum melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka yang berhasil ditangkap lantaran masih menunggu hasil medis.

Kamar 204 Dipasang Garis Polisi, Begini Aktivitas di Penginapan Pasca Penemuan Mayat Perempuan

 

Sudah Ikhlas dengan Takdir, Nyatanya Status Perceraian Laudya Cynthia Bella Belum Sah, Bisa Rujuk?

"Setelah diamankan langsung dilakukan uji swabb guna memastikan tersangka tidak tertular Covid-19 dan saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Ferdiansyah.

Kasus pembongkaran paksa peti jenazah pasien covid-19 ini sendiri menggegerkan warga setelah videonya beredar di media sosial.

Ratusan warga dengan bersenjata tajam membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 dan membawanya ke rumah duka untuk disemayamkan hingga kembali dimakamkan oleh warga tanpa mengikuti protokoler Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Pelaku Pembongkaran Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto Ditangkap, 6 Buron", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved