Virus Corona di Sumsel

Baru Terpakai Rp11,4 M dari Rp 46 M Anggaran Penanganan Covid-19 di Muratara, Berikut Rinciannya

Anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebesar Rp 46 miliar.

Editor: Yandi Triansyah
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona(Shutterstock) 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebesar Rp 46 miliar.

Dana tersebut merupakan realokasi dan refocusing dana tidak terduga (DTT) dari APBD Kabupaten Muratara.

Alokasi dana Rp 46 miliar itu baru terpakai atau terserap sebanyak Rp 11,4 miliar sejak pertengahan April hingga 30 Juni 2020.

Viral Video TikTok 3 Wanita Nekat Bikin Video di Jembatan Suramadu Sambil Joget Lagu India

 

Mantan Kades di Banyuasin Bobol Rumah Kakak Iparnya, Manfaatkan Kunci Rumah yang Dititpkan Korban

Hal itu diungkapkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut, Jumat (3/7/2020).

"Data awal Juni 2020 baru terpakai Rp9 miliar, kemudian per 30 Juni ini total sudah terpakai Rp11,4 miliar," katanya.

Susyanto menegaskan, anggaran Rp46 miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut digunakan secara terukur dan terencana.

"Anggaran itu bukan harus dihabiskan, masyarakat jangan salah anggapan, kita pakai dana itu sesuai peruntukannya," kata Susyanto.

Inilah 5 Zodiak Pantas Diberi Kesempatan Kedua Soal Asmara: Aries Termasuk Orang yang Pemilih

 

Angka Sembuh Pasien Covid -19 di Lubuklinggau Meningkat, Polres Masih Larang Hajatan, Ini Alasannya

Ia menyebutkan, anggaran Rp46 miliar itu digunakan untuk pencegahan, penanganan, hingga penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Dalam rencana kerja operasionalnya, anggaran Rp46 miliar tersebut diserahkan kepada 10 instansi.

Kesepuluh instansi itu yakni BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Rupit, Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Disperindagkop, Dinas PMDP3A, dan Dinas Pendidikan.

Akun Instagramnya Sempat Menghilang, Nikita Mirzani Siap Buat Perhitungan Gue Tau Orangnya

Kunci Gitar Chord Lagu Denny Caknan yang Berjudul Los Dos, Lengkap Video dan Lirik, Viral di TikTok

"Dari 10 instansi itu, cuma tiga instansi yang belum terserap sama sekali, yaitu Dinas Pertanian, Disperindagkop, dan Dinas Pendidikan," kata Susyanto.

Ia menjelaskan, jika dana Rp46 miliar itu tidak terserap semuanya, maka yang lebihnya akan dikembalikan ke kas daerah.

"Sekarang kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir, kalau anggaran itu masih tersisa tentu silpa setelah diaudit sama BPK," ujarnya.

Ada Tenaga Kesehatan Diduga Terpapar Covid-19, 71 Petugas Puskesmas Indralaya Jalani Swab Tes

 

Muncul Skenario Idham Azis Bisa Saja Batal Pensiun dari Kapolri, Anggota DPR: Kuncinya di Jokowi

Susyanto menepis isu yang kabarnya Pemkab Muratara menambah dana penanganan Covid-19 dengan menyisir anggaran di OPD hingga 50 persen.

"Isu itu tidak benar, kalau anggaran untuk Covid-19 tetap Rp46 miliar, itu pun belum habis," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved