Mantan Kades di Banyuasin Bobol Rumah Kakak Iparnya, Manfaatkan Kunci Rumah yang Dititpkan Korban
Satu dari empat tersangka berinisial Rj diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Desa Harapan Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap empat tersangka kasus pembobolan rumah.
Satu dari empat tersangka berinisial Rj diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Desa Harapan Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Tak hanya itu, korban dari aksi pembobol rumah yang dilakukan Rj dan tiga rekannya ternyata masih kakak ipar Rj.
• Kunci Gitar Chord Lagu Denny Caknan yang Berjudul Los Dos, Lengkap Video dan Lirik, Viral di TikTok
Pembobolan rumah tersebut terjadi di Jalan Radial, Blok 50, lantai 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombel Pol Anom Setyadji, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, mengatakan berawal dari laporan korban pada (3/3/2020) lalu mengenai perkara pencurian dengan pemberatan ,anggotanya langsung melukan gerak cepat.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, anggota kita berhasil mengamankan keempat tersangka di tempat persebunyiaannya, Senin (29/6/2020) pukul 20.00 WIB.
Kemudian, dua tersangka berinisial Hn dan Fr terpaksa diberikan tindakan tegas karena saat akan dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan.
Lanjut Anom, dari pengakuan Rj, pembobolan rumah tersebut ia lakukan di rumah kakak iparnya sendiri dimana pada saat itu kunci rumah korban dititipkan kepadanya.
• Seorang Petugas Medis Puskesmas Indralaya Terpapar Covid-19, 71 Tenaga Medis Jalani Tes Swab
"Saat dilakukan interogasi oleh anggota kita keempat pelaku mengaku masuk kerumah korban dengan cara menggunakan kunci rumah yang didapat dari Rj yang merupakan adik ipar korban," katanya.
Dari aksi pembobolan rumah tersebut, keempat tersangka berhasil mengambil satu unit sepeda motor jupiter Z warna hitam, dua unit tv led, satu buah celengan berisi uang Rp. 800 ribu, dan total kerugian ditaksir sekitar Rp. 25 juta.
Sementara itu menurut pengakukan tersangka Fr, pada saat itu ia sedang duduk di TKP.
"Rumah saya tidak berjauhan dengan rumah korban, kemudian kami diajak oleh Rj untuk mengambil barang-barang di rumah kakak iparnya.
Pada itu kami bersama-sama mengambil barang-barang tersebut, setelah itu kami menjual hasil curian itu dan uangnya kami bagi," katanya.
• Inilah Efek Samping Manisnya Gula bagi Organ Jantung
Kemudian Rj mengatakan, karena saat itu ia tidak mempunyai uang dan kebetulan rumah kakak iparnya sepi ia nekat melakukan pencurian tersebut.
"Saya benar-benar tidak mempunyai uang, kemudian hasilnya mau saya belikan susu untuk anak saya sisanya saya gunakan unyil kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Rj menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal karena telah membobol rumah kakak ipar saya sendiri, dan saya benar-benar minta maaf yang sedalam-dalamnya," tutupnya.