Hasil Sidak Bapenda Palembang di PS Mall, Banyak Tenant belum Pasang Tapping Box
Badan Pendapatan Daerah Palembang melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah tenant di pusat perbelanjaan Palembang Square.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Badan Pendapatan Daerah Palembang melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah tenant di pusat perbelanjaan Palembang Square.
- Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk mengoptimalkan PAD.
- "Masih banyak belum pemasangan alat dan kita akan dorong penambahan alat, dengan penambahan nanti pendapatan bisa meningkat," jelas Kepala Bapenda Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tenant di pusat perbelanjaan Palembang Square (PS) Mall, Rabu (29/4/2026).
Dalam sidak tersebut, masih cukup banyak tenant yang belum memiliki alat deteksi transaksi e-Tax — aplikasi untuk mempermudah pelayanan pajak — yang menjadi tolok ukur untuk pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, usai kegiatan mengatakan bahwa strategi itu bertujuan memastikan kepatuhan para wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya kepada pemerintah daerah.
"Kami mengecek beberapa gerai hiburan, tempat makan, juga hotel dalam sidak ini. Masih banyak kami temukan wajib pajak yang tingkat kepatuhannya rendah, dan ini dalam rangka kami mengimbau. Apabila mereka tidak patuh maka akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan yang ada," katanya.
Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk mengoptimalkan PAD serta memastikan pelaku usaha tertib dalam administrasi perpajakan.
"Di PS Mall ini kurang lebih 30-an yang sudah, artinya masih kurang dan nanti ada penambahan alat di pusat-pusat mal. Ada 400-an, tetapi baru 100 dan nanti kami dorong di 5 mal yang ada di Palembang, tambah 400-an dan harapannya kami pasang alat deteksi di mal-mal," paparnya.
Selama penyisiran di pusat belanja tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi (tapping box) dan dokumen pendukung lainnya.
"Masih banyak yang belum pemasangan alat dan kami akan dorong penambahan alat. Dengan penambahan itu, pendapatan bisa meningkat," jelasnya.
Raimon menegaskan bahwa pihak pemerintah mengutamakan pendekatan persuasif, tetapi tidak segan memberikan sanksi bagi wajib pajak yang membandel atau melakukan manipulasi data transaksi.
Ia menegaskan juga akan menerapkan peringatan atas sanksi terhadap wajib pajak yang tidak melakukan kewajibannya.
"Artinya, sesuai perwali dilakukan imbauan, peringatan. Jika tidak patuh pajak yang dipungut untuk disetor ke pemda, sanksinya hingga penutupan terkait perizinan tadi," tukasnya.
Raimon juga memaparkan capaian positif kinerja Bapenda pada awal tahun ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi penerimaan pajak Kota Palembang pada kuartal pertama tahun 2026 telah menyentuh angka yang signifikan, dengan total realisasi kuartal I Rp400 miliar.
Sementara itu, target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang 2026 sebesar Rp4,6 triliun.
| Viral Penggerebekan Warung Tuak Berkedok Bedeng di Kalidoni, Dinas PUPR Palembang Lakukan Sidak |
|
|---|
| Ada Pejabat Pemkot Palembang Dikritik Soal Banjir di Medsos, Wali Kota Ratu Dewa Sebut Kalimat Ini |
|
|---|
| Sidak Parkiran Pemkot Palembang, Walikota Ratu Dewa Temukan Ada Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun |
|
|---|
| Optimalisasi PAD, Pemkab Empat Lawang Genjot Validasi Data 23 Ribu Kendaraan Bermotor |
|
|---|
| Tunggu Arahan Pusat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik Belum Berlaku di Sumsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pajaksidakmall.jpg)