Berita Palembang
Pemkot Palembang Sidak ASN yang Kerap Bolos Saat Jam Kerja, Ratu Dewa Ajak Warga Ikut Mengawasi
BKPSDM sidak ASN Pemkot Palembang, Ratu Dewa bakal tindak tegas hingga imbau warga lapor jika ketemu ASN Pemkot Palembang kelayapan di jam kerja.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Walikota Palembang Ratu Dewa melakukan sidak disiplin pegawai dengan melibatkan BKPSDM, Satpol PP, dan Inspektorat untuk menindak ASN maupun Non-ASN yang bolos saat jam kerja.
- Pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi berlapis sesuai tingkat pelanggaran guna menegakkan etika kerja di lingkungan Pemkot.
- Selain itu, warga juga diajak berpartisipasi aktif dengan melaporkan oknum pegawai yang kedapatan nongkrong atau berbelanja di jam dinas.
SRIPOKU.COM – Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Tim gabungan dari BKPSDM Palembang, Satpol PP, dan Inspektorat kini dikerahkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat keramaian, mulai dari pusat perbelanjaan hingga kedai kopi, Senin (11/5/2026).
Sidak tersebut menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yang kedapatan berada di luar kantor saat jam dinas tanpa alasan tugas yang jelas.
Pantau Mal hingga Coffee Shop
Operasi penertiban disiplin pegawai ini difokuskan pada lokasi yang kerap dijadikan tempat bersantai saat jam kerja, seperti mal, pasar, hingga coffee shop.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Ratu Dewa menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan pemantauan langsung terhadap keberadaan pegawai di luar kantor pada jam dinas.
“BKPSDM Kota Palembang bersama Satpol PP dan Inspektorat Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak di beberapa coffee shop, pusat keramaian, pasar, dan lain-lain. Memantau keberadaan ASN di luar kantor pada jam dinas tanpa alasan dinas yang jelas,” tulisnya.
Menurut Ratu Dewa, kedisiplinan pegawai sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal selama jam kerja.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Ratu Dewa memastikan tidak akan memberi toleransi kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan disiplin kerja.
Pegawai yang terjaring sidak akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Inspektorat untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan, baik ringan, sedang, maupun berat.
“Kita kasih sanksi yang tegas kalau memang terbukti bersalah dan berulang,” tegasnya.
Warga Diminta Ikut Mengawasi
Selain mengandalkan sidak internal, Ratu Dewa juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kedisiplinan pegawai Pemkot Palembang.
Warga diminta melaporkan apabila menemukan pegawai yang kedapatan nongkrong di kafe, berbelanja di mal, atau berada di pasar saat jam kerja berlangsung.
“Minta tolong juga untuk warga, kalau ketemu pegawai kita di jam kerja yang ngemall, ke pasar, atau pergi nongkrong ke kafe di jam dinas, kirim DM foto atau video untuk kita kasih sanksi tindakan tegas ke depannya,” imbaunya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
| Lantik Pengurus IPIM Sumsel, Menag Nasaruddin Umar Sebut Sumsel Masuk 5 Besar Wilayah Paling Rukun |
|
|---|
| Truk Muatan Pasir Terbalik di Jembatan Musi II Palembang, Lalulintas Macet |
|
|---|
| 2 Pria Jagoan Ini Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba di Palembang, Sempat Buang BB Sabu-sabu ke Tanah |
|
|---|
| Ahli Veteriner Sumsel Desak Penanganan Hantavirus Lewat Pendekatan One Health |
|
|---|
| Uang Pinjaman Rp10 Juta Diduga Digelapkan ART, Ibu Rumah Tangga di Palembang Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kolase-ASN-Bolos-di-jam-kerja.jpg)