Musda Demokrat Sumsel
Calon Tunggal, Cik Ujang Dipastikan Pimpin Kembali Demokrat Sumsel
Bukan berarti tidak membuka peluang, tetapi memang hanya satu calon yang memenuhi dukungan
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Panitia Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan hanya ada satu nama bakal calon (balon) tunggal
- Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan dukungan, petahana H. Cik Ujang menjadi kandidat tunggal
- Dukungan untuk Cik Ujang ini akan dilakukan pengesahan dalam Musda yang dilaksanakan, Kamis (30/4/2026) di Hotel Aryaduta Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan hanya ada satu nama bakal calon (balon) tunggal untuk posisi Ketua DPD periode 2026-2031.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan dukungan, petahana H. Cik Ujang menjadi kandidat tunggal yang memenuhi syarat untuk disahkan dalam forum Musda.
"Hasil verifikasi berkas pernyataan dukungan DPC sebelumnya, sesuai Peraturan Organisasi untuk melakukan pemuktahiran dukungan. Dalam pelaksanaan verifikasi 17 DPC dan DPD serta gabungan Organisasi Sayap, terdapat hanya 1 balon DPD Partai Demokrat Sumsel yaitu Cik Ujang yang memenuhi syarat," kata Deputi Sumatera II BPOKK Rocky Amu, Rabu (29/4/2026) sore.
Rocky yang didampingi Sekretaris Deputi Sumatera II BPOKK M Simanjuntak, Deputi Panti Silaban, Ketua SC Musda MF Ridho, pengurus DPD Firdaus Hasbullah dan lainnya menerangkan, jika dukungan untuk Cik Ujang ini akan dilakukan pengesahan dalam Musda yang dilaksanakan, Kamis (30/4/2026) di Hotel Aryaduta Palembang pukul 19.00 Wib.
"Nanti akan disampaikan ke DPP (dukungan aklamasi ke Cik Ujang), dengan penetapan BPOKK pada Musda. Dimana ada satu tahap lagi, nanti dilihat pada persidangan Musda ke 5," paparnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan dukungan, hanya satu nama yang memenuhi syarat sebagai calon Ketua DPD, dan hampir dipastikan nanti tidak ada perubahan dan menunggu penetapan dari Ketua Umum (Ketum).
“Secara aturan organisasi, maksimal tiga nama dapat diusulkan. Namun jika hanya satu, maka nama tersebut tetap dibawa ke DPP untuk diproses lebih lanjut,” jelas Rocky.
Selanjutnya, nama calon yang telah ditetapkan akan diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan resmi.
Mekanisme ini menjadi bagian dari proses final dalam menentukan kepemimpinan partai di tingkat provinsi.
Menanggapi hanya adanya satu kandidat, Rocky menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi kader lain untuk maju.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hanya Cik Ujang yang berhasil mengantongi dukungan mayoritas.
“Bukan berarti tidak membuka peluang, tetapi memang hanya satu calon yang memenuhi dukungan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyebut Musda kali ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas internal partai.
Konsolidasi antar kader dinilai sangat penting dalam menghadapi tantangan politik ke depan, terutama dalam upaya meningkatkan perolehan suara Partai Demokrat di Sumatera Selatan.
Dengan mengerucutnya dukungan pada satu nama, peluang Cik Ujang untuk memimpin Demokrat Sumsel semakin terbuka lebar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/H-Cik-Ujang-menghadiri-acara-Gala-Dinner.jpg)