Liputan Eksklusif
Wajib Bawa Dokumen Kesehatan
Di era new normal saat ini para penumpang transportasi darat memang tak diwajibkan membawa dokumen kesehatan.
PALEMBANG, SRIPO -- Meski menaiki transportasi darat bus antar kota tak wajib melampirkan hasil rapid tes dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), namun Gugus Tugas dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel mengimbau kepada warga Sumsel agar tetap membawa dokumen kesehatan tersebut.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, di era new normal saat ini para penumpang transportasi darat memang tak diwajibkan membawa dokumen kesehatan.
Hal tersebut berbeda dengan transportasi udara yang menerapkan kebijakan dokumen tersebut sebagai syarat utama untuk terbang.
• Rapid Test Ribet Pilih Bus, Warga Enggan Gunakan Pesawat
"Sepanjang tidak disuruh oleh pihak terminal atau PO ya tidak masalah. Tetapi tetap saja harus kedepankan protokol Covid-19, " katanya, Selasa (30/6).
Meski tak diwajibkan, Yusri mengungkapkan sebaiknya para penumpang melengkapi dokumen kesehatan selama perjalanan. Sebab, saat ini masih ada beberapa daerah di Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Video Eksklusif: Rapid Test Ribet, Warga Pilih Naik Bus Enggan Gunakan Pesawat
Apabila seseorang memasuki wilayah yang menerapkan PSBB tanpa melengkapi dokumen kesehatan, maka mau tidak mau yang bersangkutan akan dilarang masuk alias putar balik ke daerah asal.
"Sebaiknya kalau mau berpergian bawa saja. Nanti kalau disuruh pulang tanggung sendiri resikonya," tegas Yusri.
Ia menambahkan, pasien positif Covid-19 di Sumsel tidak sedikit berasal dari para sopir yang melakukan perjalanan antar kota dan provinsi.
• Rapid Test Berlaku 14 Hari Bukan 3 Hari
Pada umumnya kendaraan asal luar Sumsel hanya sering numpang lewat saja untuk beristirahat dan tidak menetap di Sumsel ketika melintas.
Meski tak sedikit sopir yang terpapar, namun diakui Yusri hingga saat ini belum ada klaster atau paparan sesama sopir dengan jumlah yang begitu banyak.
Para sopir yang terpapar Covid-19 biasanya tak menularkan ke penumpang atau keluarganya, begitu dinyatakan sakit dan menunjukkan gejala Covid-19 mereka akan langsung dirawat.
"Kalau klaster sopir belum ada, biasanya tidak sampai menyebar ke orang lain hanya putus sampai di mereka saja," ungkap Yusri. (oca)