Virus Corona di Sumsel
Keluarga Pasien PDP di PALI Tuntut Gugus Tugas hingga Dokter ke Pengadilan, Ini Alasannya
Pihak keluarga pasien PDP yang jenazahnya sempat terjatuh saat akan dimakamkan menempuh jalur hukum.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI -- Pihak keluarga pasien PDP yang jenazahnya sempat terjatuh saat akan dimakamkan menempuh jalur hukum.
Pihak keluarga resmi menuntut Ketua Gugus Tugas serta beberapa pihak dokter rumah sakit di Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan.
Laporan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Muaraenim, dimana pada Juli 2020 mendatang bakal disidangkan.
Sementara terlapor ada empat orang, Ketua Gugus Tugas Covid-19 PALI, Kepala RSUD Talang Ubi serta dua orang dokter.
Dalam gugatan tersebut yang diduga perbuatan melawan hukum, menggugat empat tergugat untuk membayar ganti rugi imateril secara menanggung renteng sebesar Rp 100 Milyar serta menggugat ganti rugi materil kepada penggugat sebesar Rp 600 Juta rupiah.
• Ngaku Kebingungan Mau Jual Mobil Pajero Kemana, Pelaku Perampokan Mengaku Preteli Sparepart Mobil
• Ditangkap Diduga Terlibat Perdagangan Bayi, 2 Terdakwa Ini Minta Dibebaskan, Kami tidak Tahu Apa-apa
"Kami sudah laporkan ke Pengadilan Negeri Muaraenim. Kami juga sudah tunjuk kuasa hukum. Jadi kami belum bisa berkomentar banyak," ungkap Suami dari Eka Kamelia yang merupakan anak sulung dari almarhumah PDP dimakamkan secara protokol kesehatan, Rabu (1/7/2020).
Sebelumnya, Eka Kamelia (37) anak sulung jenazah PDP, berkata bahwa awalnya hanya berharap nama baik keluarga mereka bisa dibersihkan.
• UPDATE 1 Juli, Total Covid-19 di Sumsel 2.078 Orang, Kasus Sembuh 1.025 Orang, Meninggal 93 Orang
• Niat Puasa Senin Kamis, Amalan dengan Segudang Manfaat Bagi Kesehatan, Cegah Tumbuhnya Sel Kanker
Hal ini lantaran dampak sosial sangat dirasakan, apalagi keluarganya yang merupakan seorang pebisnis, yakni distributor buah dan kue di Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi.
Menurut Eka warga Bhayangkara Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi ini meski sudah ada itikad baik dari pihak Gugus Tugas dengan meminta maaf datang langsung ke rumah, hal tersebut dinilai belum bisa membersihkan nama baik keluarga.
"Kami mengutamakan nama baik keluarga. Dampak yang kami rasakan sangat terasa, karena warga di Talang Ubi khususnya takut dengan kami." ungkap Eka Kamelia.
• WASPADA, Seorang Anak Perempuan yang Sedang Bersepeda Nyaris Terlindas Mobil, Menegangkan!
• PPDB SD di Palembang tidak Ada Seleksi, Dibuka Mulai 1-3 Juli 2020/, Berikut Syarat Mendaftar
Dirinya sangat menyesalkan apa yang terjadi seperti diberitakan, bahwa orangtuanya merupakan pasien positif virus corona, lantaran dimakamkan secara protokol Covid-19.
"Akibat Ibu kami dimakamkan secara Covid-19. Usaha kami terjun bebas, nama baik keluarga kami jadi tercoreng," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 PALI, Junaidi Anuar berkata, bahwa dirinya belum bisa untuk berkomentar banyak terkait laporan tersebut.
• Siti Badriah Dapat Ucapan Selamat Tapi Boong, Foto Layaknya Ulang Tahun, Ini Penampakannya!
• Keponakan Raih Medali Emas di Inggris, Ini yang Dilakukan Ardi Bakrie Suami Nia Ramadhani, Bangga!
"No komen. Sejauh ini kita sudah berupaya melakukan hal terbaik dan maksimal. Namun masih begini kejadianya," terang Junaidi.
Terpisah, Kepala RSUD Talang Ubi PALI, dr Fitri berkata, bahwa dirinya menyerahkan kepada gugus tugas.
"No komen dulu yah." katanya singkat.