Penolakan RUU HIP, 24 Organisasi Gelar Demo di Kantor DPRD Prabumulih, Ada MUI, IKADI, Hingga PPMI
Unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) juga terjadi di Prabumulih.
Disinggung terkait desakan agar BPIP dibubarkan, Juhartono menuturkan hal itu dikarenakan BPIP tidak menjalankan tugas dan fungsinya yang semestinya bisa menjaga agar pancasila tetap utuh.
"Seharusnya badan pembina ideologi pancasila berartikan dibentuk agar menjaga pancasila tetap utuh, kenapa ketika ada rongrongan seperti ini tidak dilakukan pembinaan, maka kami meminta BPIP harus ditutup, bubarkan saja," tegasnya yang diaminkan pendemo lainnya.
Dalam aksi itu para pendemo disambut langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, Wakil Ketua I, H Ahmad Palo SE dan jajaran.
Para pengunjuk rasa kemudian diterima untuk berdiskusi menyampaikan aspirasi di ruang rapat lantai 1 Gedung DPRD Prabumulih.
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, mengungkapkan jika DPRD Prabumulih sepakat menampung aspirasi pengunjuk rasa secara kelembagaan dan fraksi-fraksi untuk kemudian disampaikan ke DPR RI.
"Kita menyambut baik aksi masyarakat yang mempertahankan ideologi Pancasila ini, kita sepakat menampung dan akan menyampaikan ke DPR RI," ujarnya.
Aksi pengunjuk rasa tersebut berjalan tertib dan dengan pengamanan ratusan anggota Polres Prabumulih.