Berita Lubuklinggau
Kebelet Ingin Nikah Lagi, Alasan Seorang Duda di Lubuklinggau Ini Jadi Perampok Sadis
Jhon Haris seorang residivis kasus perampokan warga Jalan Ramayana, RT 05 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau
Karena tidak berhasil akhirnya pelaku menyayat tangan dan dada korban, tersangka pun berhasil mengambil tas korban," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil tas tersangka langsung kabur, kebetulan anggota reskrim melintas melihat korban terluka parah menghubungi anggota lainnya dengan membawanya ke rumah sakit dan melakukan pengejaran.
• Inilah 5 Zodiak Paling Cerewet: Gemini Pendiam adalah Hal yang Tak Mungkin, Semacam Sebuah Keajaiban
• Penanganan Karhutlah di Sumsel, Pemprov Sumsel Kucurkan Bantuan Rp 45 Miliar
"Selang 30 menit tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya diamankan barang bukti pasir dicampur cabai rawit milik tersangka, pisau kater, uang senilai Rp 5 juta, pecahan Rp 50 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu milik korban, satu buah tas dan satu buah dompet," terangnya.
Hasil interogasi kepada tersangka mengakui perbuatannya, tersangka merupakan residivis perampokan toko mas di wilayah Lubuklinggau Selatan II dan baru keluar tahun 2019 lalu.
• Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Sudah Ditangkap, Pura-pura Gila, Ada Benda Mistis di Dalam Tasnya
• Khawatirkan Dampak Sosial, Rencana Rapid Test Massal di Lahat Dibatalkan
Selain itu sebelum menjalankan aksinya supaya tidak ada rasa takut tersangka menenggak minuman keras lebih dahulu, karena saat diamankan tersangka masih dalam keadaan setengah sadar.
"Tersangka ini sudah merencanakan aksinya, untuk korbannya dia melakukan random alias acak, sementara tukang ojek yang ditumpanginya sudah kita panggil dan pengakuannya tidak tahu menahu kalau tersangka akan berbuat kejahatan," paparnya.