Arab Saudi Umumkan akan Menggelar Ibadah Haji 2020 dengan Kuota Jemaah yang Sangat Terbatas
Keputusan untuk membatasi kuota jemaah haji diambil karena Negeri "Petrodollar" masih kewalahan menghadapi lonjakan kasus virus corona.
SRIPOKU.COM, RIYADH - Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah Arab Saudi meniadakan atau membatalkan ibadah haji tahun 2020 karena wabah virus corona atau covid-19 yang belum berakhir.
Keputusan itu diambil untuk mencegah penyebaran covid-19 terhadap para jemaah haji.
Namun pada Senin (22/6/2020) pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menggelar ibadah haji 2020 dengan kuota jemaah yang sangat terbatas.
Pemerintah Arab Saudi yang merupakan negara juragan minyak itu mengatakan hanya para jemaah yang sudah berada di sana yang diizinkan melakukan ibadah haji.
• Calon Jemaah Haji Yang Batal Berangkat Boleh Menarik Setoran Lunas BiPIH, Begini Caranya
• Pemerintah Tetap Batalkan Haji 2020, Alasannya tak Cukup Waktu
• Menteri Agama: Haji 2021 Hanya Setengah Kuota
Upaya ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang masih melanda Arab Saudi maupun negara-negara lainnya.
Kegiatan ibadah haji yang bakal menyedot jutaan umat Islam ke Arab Saudi jika tetap digelar normal, diprediksi bakal menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19.
Oleh karenanya, Arab Saudi memutuskan akan menggelar ibadah haji 2020 secara terbatas, menyusul beberapa negara yang telah membatalkan keberangkatan jemaahnya.
"Diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas... dengan bangsa-bangsa lain yang berada di kerajaan ini," tulis kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip Kementerian Haji setempat.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat... dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan," lanjut bunyi pernyataan itu dikutip dari AFP Senin (22/6/2020).
• Persiapan Sudah 100 Persen, Pasutri di Palembang Ini Terima Kenyataan Tidak Jadi Berangkat Haji
• Biaya Haji Sudah Disetor Bisa Diambil, Begini Cara Ajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan
• Haji 2020 Batal,Pria Paruh Baya di Palembang Ini Tarik Nafas Panjang, Teringat Impian Mendiang Istri
Keputusan untuk membatasi kuota jemaah haji diambil karena Negeri "Petrodollar" masih kewalahan menghadapi lonjakan kasus virus corona.
Hingga Selasa (23/6/2020) siang WIB, jumlah kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai lebih dari 161.000 dengan 1.307 korban meninggal dunia dan 105.175 pasien sembuh, menurut data dari Worldometers.
Pembatasan kuota jemaah haji akan menjadi kehilangan pendapatan besar bagi Arab Saudi, yang sudah terpukul telak sektor perekonomiannya akibat pandemi virus corona dan turunnya harga minyak.
Angka yang dirilis pemerintah Arab Saudi mengungkapkan, jemaah umrah dan haji dapat membawa keuntungan finansial hingga 12 miliar dollar AS (Rp 170,6 triliun) setiap tahunnya.
• HAJI 2020 Dibatalkan, Tercatat 315 CJH Muaraenim Batal Berangkat Ibadah Haji, Tertua Usia 80 Tahun
Kantor berita AFP mewartakan, dibatasinya kuota jemaah haji telah mengecewakan calon jemaah yang sudah menabung dan menunggu selama-bertahun-tahun untuk mendapat giliran naik haji.
Tahun lalu ibadah haji dihadiri sekitar 2,5 juta umat Muslim dari berbagai negara.
Awal bulan ini Indonesia telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji. Malaysia, Senegal, dan Singapura kemudian mengikuti langkah serupa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Umumkan Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas".
Penulis : Aditya Jaya Iswara
