298 Desa di Sumsel Membara
Bencana kabut asap pada tahun 2015 lalu menjadi pelajaran bagi Provinsi Sumsel dalam melakukan penanggulangan sejak dini.
10 Daerah Zona Merah
OKI
Ogan Ilir
Musi Banyuasin
Muaraenim
Musi Rawas
PALI
Muratara
Banyuasin
OKU
OKU Timur
PALEMBANG, SRIPO -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel memetakan ada 10 kabupaten/kota di Sumsel yang rawan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun ini.
Adapun ke-10 daerah yang rawan terjadi karhutla yakni, kabupaten OKI, Ogan Ilir, Muba, Banyuasin, Muara Enim, Pali, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, OKU dan OKU Timur.
• 1.721 Hotspot Terpantau di Sumsel, Muara Enim dan OKI Terbanyak di Semester Pertama
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah, mengatakan bencana kabut asap pada tahun 2015 lalu menjadi pelajaran bagi Provinsi Sumsel dalam melakukan penanggulangan sejak dini.
Pemprov Sumsel pun telah menyiapkan dana sebesar Rp37 miliar untuk 10 Kabupaten/kota di Sumsel yang memiliki potensi karhutla pada tahun 2020.
"Saat ini titik panas ada di 298 desa tersebar di 84 kecamatan dan 10 kabupaten/kota. Ada 90 desa yang kita petakan sangat rawan," katanya, Minggu (21/6).
• Datangi & Padamkan Hotspot, Bhabinkamtibmas Polsek Terawas dapat Penghargaan dari Kapolres Musirawas
Ia menjelaskan, selain penggunaan dana dari pemda, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI juga telah memberi restu bagi daerah rawan karhutla untuk menggunakan dana desa bagi keperluan pencegahan dan penanganan.
"Selain dana yang telah kita siapkan, desa juga bisa menggunakan dana desa untuk penanggulangan karhutla di wilayah masing-masing," jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Candra menambahkan, untuk 90 desa yang telah dipetakan bersama memang punya potensi karhutla tahun ini. Hanya saja tidak menutup kemungkinan ada desa lain yang ikut rawan.
• Antisipasi Karhutlah, TMC KLHK Semai 10 Ribu Kilogram Garam di Langit OKI dan Muba
Pihaknya pun melihat, harus ada kesesuaian dalam penerimaan bantuan anggaran pemda, jangan sampai ada desa yang membutuhkan bantuan tidak mendapat kucuran dana atau pun dapat kucuran dana berlipat.
"Untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan di lapangan, makanya perlu dilihat apa saja kesiapan yang dilakukan desa untuk penanggulangan karhutla," ungkap Edward.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan yang berada di daerah rawan terjadi karhutla, dalam melakukan pencegahan ataupun pemadaman di wilayah terdekat jika tiba-tiba terjadi kebakaran.
"Peran korporasi juga sangat dibutuhkan, jika terjadi kebakaran tentu akan membahayakan daerah konsesi mereka juga," ujarnya. (oca)