Berita OKU
Dua Penodong Siswi SMP di Baturaja Timur Dibekuk Polres OKU, Satu Pelaku Ditembak Saat Mencoba Kabur
Korban penodongan adalah Nabila Khaira Arisna (14), siswi SMP kelas IX yang beralamat di Jalan Dr M Hatta Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Dua tersangka pelaku penodong siswi SMP di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, dibekuk polisi.
Para tersangka penodongan tersebut berinisial PWO (20) dan H (18).
Salah seorang pelaku penodong, PWO, kaki kanannya ditembak polisi karena menurut polisi mencoba kabur saat akan ditangkap.
Korbannya adalah Nabila Khaira Arisna (14), siswi SMP kelas IX yang beralamat di Jalan Dr M Hatta Kecamatan Baturaja Timur OKU.
• 3 Pelaku Penodongan di Jembatan Ampera Palembang Ini Dibikin Keok, Melawan Tim Resmob saat Ditangkap
• Aksi Penodongan di Jembatan Ampera Gagal, Pria di Palembang Diamuk Warga, Berikut Kronologinya
Adapun kronologi penodongan yakni pada hari Senin (15/6/2020) sekitar pukul 15.00 Nabila Khaira Arisna bersama temannya Rika Ayu Putri Pertiwi (18) dan Lita (16) pulang dari kawasan wisata Curup Dugdug.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba dicegat oleh dua pelaku PWO dan H.

Pelaku PWO menodongkan senjata tajam ke arah dada korban sambil memaksa korban agar menyerahkan barang-barang berharga.
Korban dan temannya yang merasa terancam jiwanya langsung menyerahkan HP merek Samsung Galaxy.
Dalam waktu singkat HP kesayangan korban sudah berpindah ke tangan pelaku.
Setelah berhasil merampas HP dan uang sebanyak Rp 1.800.000, kedua pelaku langsung melarikan diri.
• 2 Kelompok Pemuda di Muratara Bentrok,Dipicu Aksi Penodongan,Lakukan Aksi Balasan,tapi Salah Sasaran
• Pelaku Penodongan yang Juga Residivis Kasus Pembunuhan Ini Keok Ditembak Tim Buser Polsek Kemuning
Selanjutnya korban diantar temannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Baturaja Timur.
Mendapat laporan pencurian dengan kekerasan itu, Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Ujino langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Agus Trisandi SE untuk mengadakan penyelidikan.
Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengambil keterangan beberapa saksi.
Akhirnya penyelidikan mengarah kepada dua pelaku.