Berita Palembang
672 Pelanggan PLN WS2J Keluhkan Tagihan Listrik, PLN : Sudah Kami Selesaikan, Bisa 3 Kali Cicil
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu mencatat telah menyelesaikan keluhan 672 pelanggan terkait keluhan tagihan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu mencatat telah menyelesaikan keluhan 672 pelanggan terkait keluhan tagihan yang mendadak melonjak.
General Manajer PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB), Daryono mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada ratusan pelanggan itu tentang besaran nilai yang ditagihkan tersebut.
"Kami sudah selesaikan dan jelaskan kenapa ini bisa terjadi, dan mereka bisa mengerti. Bahkan PLN telah memberikan kemudahan bayar rekening dengan skema cicilan,” katanya, Rabu (17/6/2020).
Ia menambahkan, pihaknya memberikan kemudahan pembayaran tersebut melalui skema 40 persen.
• Polda Sumsel Ungkap Dugaan Korupsi APBD 2018 di Ogan Ilir, Pelakunya MAntan Kades Arisan Gading
• UPDATE 17 Juni, Pasien Covid-19 di Sumsel Bertambah 53 Kasus, 4 Orang Meninggal dan Sembuh 12 Orang
Dimana pelanggan dapat mencicil sebanyak tiga kali dengan pembayaran pada bulan Juni sebesar 40 persen dari total tagihan.
Kenaikan pembayaran ini terjadi sejak adanya pandemi Covid-19 yang memberikan berpengaruh yang sangat besar terhadap pola kerja pelanggan.
Termasuk petugas PLN yang berada di zona merah karena untuk keamanan, ada sebagian yang tidak melakukan pembacaan kwh meter.
Di tagihan Maret 2020, perseroan menghitung rata-rata pemakaian dari tiga bulan sebelumnya, yakni Desember 2019 sampai Februari 2020 yang tergolong masih pemakaian normal.
• Jam Kerja ASN di Palembang Kembali Normal Lagi, Pasca PSBB Palembang Berakhir
• Perut Terus Membesar Bikin Janda di Ogan Ilir Ini tak Bisa Cari Uang, 3 Anaknya Masih Sekolah
• RESTORAN Ini Selalu ramai Pengunjung, Resep Rahasianya Cuma Kaldu, Mendidih Selama 45 Tahun!
Padahal, selama bulan Maret hingga Mei konsumsi atau pemakaian listrik rumah tangga cenderung meningkat.
Pada April, Palembang mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang turut membuat petugas tidak dapat turun ke lapangan untuk membaca KWH meter pelanggan.
Selanjutnya, pada Mei 2020, saat protokol pencegahan Covid-19 mulai jelas sehingga perseroan melakukan mitigasi risiko dengan penggunaan APD yang lengkap untuk petugas, saat itu pula baru ketahuan pemakaian rata-rata pelanggan ternyata melonjak.
"Kelebihan inilah yang ditagihkan pada Mei, dan jadinya seakan-akan melonjak dua kali lipat, padahal unsur dari tagihan rekening listrik ada dua, yakni volume pemakaian dan tarif,"jelasnya.
• Persiapkan Diri Agar Maksimal Saat Kompetisi Bergulir, Stoper Sriwijaya FC Ini Konsisten Jaga Fisik
• Jarang Terlihat di TV, Istri Habib Usman, Kartika Putri Sebut Syarat Agar Dirinya Mau Syuting Lagi
Daryono mengatakan rata- rata pelanggan yang mengeluh mayoritas berada di Kota Palembang.
Sementara terkait besaran tarif, Daryono menambahkan, perseroan tidak menaikan tarif sejak Januari 2017 sampai sekarang.
Pihaknya telah memberlakukan peraturan baru di lingkungan kerja untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dengan demikian kondisi pandemi ini tidak menjadi penghalang bagi PLN untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan.
"Dalam situasi seperti sekarang, PLN pastikan pasokan listrik tetap terjaga. Kami juga tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," tutupnya