Virus Corona di Sumsel
Hari Pertama Penerapan New Normal di Pagaralam, Puluhan Warga Dihukum Bersihkan Sampah dan Push-up
Kebanyakan warga yang terjaring yaitu di kawasan pasar tradisional yaitu Pasar Dempo Permai dan Pasar Nendagung Pagaralam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Senin (15/6/2020) merupakan hari pertama penerapan kawasan wajib menggunakan masker di Kota Pagaralam di massa new normal yang mulai diterapkan Kota Pagaralam.
Dihari pertama ini puluhan masyarakat terjaring dan kedapatan tidak menggunakan masker saat berada dikawasan wajib memakai masker.
Kebanyakan warga yang terjaring yaitu di kawasan pasar tradisional yaitu Pasar Dempo Permai dan Pasar Nendagung Pagaralam.
• Diduga Pekerjakan Perempuan Dibawah Umur Jadi Pemandu Lagu, Usaha Karaoke di Pagaralam Ini Ditutup
• Palembang Kini Berada di Zona Oranye Covid-19, Hasil Sementara dari PSBB Palembang Tahap Dua
• Puluhan Petugas Medis Pakai APD Lengkap Datangi Kantor DPRD Pagaralam
Data yang dihimpun sripoku.com menyebutkan, bahwa ada 86 warga yang tidak menggunakan masker dan terjaring razia oleh tim gabungan, Sat Pol PP, TNI dan Polri.
Dari 86 warga tersebut 60 persen merupakan warga Kota Pagaralam dan sisanya warga kabupaten tetangga yang kebutulan masuk ke Pagaralam.
Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah mengatakan, tim gabungan sudab melakukan razia dikawasan wajib menggunakan masker mulai Senin (15/6/2020).
"Hari ini (Senin 15/6/2020) berdasarkan keputusan bersama Pemkot Pagaralam, TNI dan Polri tentang penerapan kawasan wajib memakai masker dalam rangka menyongsong era New Normal di Kota Pagaralam," ujarnya.
Ada sejumlah kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan wajib menggunakan masker yaitu Pasar, kawasan objek wisata dan RSUD Besemah.
• Kisah Naura Bocah Berusia 2 Tahun di Palembang Sering Nangis tak Ada Teman Bermain Selama Diisolasi
• Hasil Tes Swab Covid-19 Normalnya Dua Hari Bisa Keluar, tapi Kok Naura 32 Hari belum Terima Hasil?
"Hari pertama ini kita mendapati masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada dizona wajib tersebut.
Sesuai dengan keputusan bagi siapa yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan kena sangsi yaitu membersihkan kawasan tersebut," kata Mastullah.
Kondisi ini dinilai cukup wajar, pasalnya masih hari pertama penerapan kawasan wajib menggunakan masker.
Sementara itu, Rini (30) salah satu warga Pagaralam mengatakan, jika seharusnya sebelum menerapkan aturan dengan sanKsi pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar seluruh masyarakat tahu adanya aturan tersebut.
"Terutama warga yang ada di pelosok. Mereka kadang tidak tahu jika ada aturan ini, jadi mereka akan terkejut saat terjaring padahal mereka tidak tahu hal tersebut," ujarnya.