Diduga Pekerjakan Perempuan Dibawah Umur Jadi Pemandu Lagu, Usaha Karaoke di Pagaralam Ini Ditutup
Jajaran Polres Pagaralam mengerebek sebuah tempat usaha karaoke yang berlokasi di kawasan Talang Jawa, Pagaralam
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Jajaran Polres Pagaralam mengerebek sebuah tempat usaha karaoke yang berlokasi di kawasan Talang Jawa, Pagaralam, Kamis (11/6/2020) malam.
Karena diduga tempat karaoke tersebut memperkerjakan perempuan dibawah umur sebagai pemandu lagu.
Dari hasil penggrebekan Polres Pagaralam, mendapati beberapa orang anak perempuan di bawah umur di tempat tersebut.
Selain itu anggita juga menemukan miras berbagai merk serta ikut diamankan seorang wanita yang menurut informasi polisi adalah pengelola tempat hiburan karaoke tersebut.
• Wawako Palembang Sedih Dengar Warga Dipecat & Sulit Kerja karena Anak Diduga Positif Covid-19
Keterangan pers Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH dikatakannya bahwa tempat usaha hiburan tersebut sudah sangat meresahkan.
"Masyarakat setempat resah karena sering melihat anak perempuan keluar masuk di tempat tersebut, ditambah aktivitas yang meresahkan lainya," katanya.

Pengelola tempat usaha karaoke tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait adanya anak perempuan di bawah umur yang ditemukan di tempat tersebut dan kasus ini masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu warga mendesak pihak keamanan daerah untuk mengecek setiap tempat usaha hiburan terutama karaoke.
• Video : Langit Akan Dipenuhi Drone, Polres OKI Siapkan 10 Unit Awasi Terjadinya Karhutla
Warga khawatir jika nanti tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi terselubung bahkan tempat terjadinya pesta narkoba.
"Kami meminta kepada pihak Polres dan keamanan lainnya untuk menyelidiki semua tempat karaoke.
Kami warga takut jika tidak diawasi tempat karoke nantinya jadi tempat prostitusi terselubung dan juga pesta narkoba,selain itu kami juga duga bahwa tempat-tempat usaha ini juga tidak berizin resmi," ujar Rendi.